Medan Terkini
Kota Medan Raih Predikat Kota Terjorok dari Kementerian LHK, Kadis Suryadi Panjaitan: Itu Hoaks
Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan membantah Kota Medan mendapat predikat kota terjorok di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Suryadi mengatakan bahwa data yang diterbitkan di salah satu media online merupakan data hoaks yang tak memiliki cukup bukti.
Baca juga: Sosok Doktor Janner Simarmata, Dosen Unimed Peringkat ke-24 Dosen Teknologi Terbaik Dunia
Selain itu, kata Suryadi, data yang dimuat di media tersebut merupakan data di tahun 2022 lalu.
"Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada menteri menyatakan hal itu," ungkap Suryadi kepada Tribun Medan, Rabu (25/1/20223).

Suryadi menerangkan, persepsi predikat kota terkotor itu muncul pascapenilaian Kementerian LHK Tahun 2018.
Baca juga: Ternyata Ada Benda Ini di Mobil Pengemudi Innova yang Cekik Polisi dan Kabur setelah Isi BBM
Diceritakan Suryadi, waktu itu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Dan bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi.
"Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah," terangnya.
Suryadi juga menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk tahun 2022.
Dia menambahkan, untuk penilaian Adipura pada 2022 memang telah berjalan.
Pra penilaian juga dilakukan pada Juni dan September lalu, tim penilaian turun ke lapangan untuk melakukan penilaian.
"Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih," tegasnya, seraya mengatakan semasa pandemi Covid-19 tidak dilakukan penilaian Adipura.
Namun, Suryadi tak menampik jika nilai kebersihan Kota Medan rendah.
"Jadi kan setiap tahun itu kementerian LHK ini mengadakan pengumuman adipura untuk kota terbersih dan lain-lain. Nah Kota Medan tidak dapat karena nilainya masih rendah," jelasnya.
Nilai rendah juga didapatkan Kota Medan pada tahun 2018 silam.
"Itupun kejadiannya di tahun 2018, Kota Medan mendapatkan nilai rendah," ucap Suryadi berkali-kali.
Suryadi mengungkapkan kondisi Kota Medan yang sekarang cukup jauh berbeda dibanding beberapa tahun terakhir.
"Coba lihat Kota Medan sekarang. Sudah luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan juga sudah meningkat," sebutnya.
Dia mengatakan, soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga sudah jauh berubah lebih baik.
Bahkan, pada Maret 2023 ini TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun selesai dikerjakan.
"Saat ini TPA Terjun sudah menerapkan sistem controlled landfill, artinya lebih modern," ungkapnya.
Suryadi menyebutkan sistem tersebut bisa mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.
Nantinya dalam operasionalnya, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA, maka akan dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.
"Dan, boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau nggak lagi?" ketusnya.
Suryadi meminta warga Medan untuk berpartisipasi menjaga kebersihan Kota Medan.
"Mengkritik boleh, tapi yang membangun dengan kasih masukan yang baik jangan membuat omongan dengan data yang hoaks," katanya.
Pengamat Lingkungan Akui Medan Masih Belum Bersih, Farid : Jangan Banyak Program Tapi Tidak Ada Eksekusinya
Pengamat Lingkungan dan Tata Kota Farid Wadji mengaku sangat menyayangkan kebersihan di Kota Medan masih belum berjalan maksimal, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan Farid meski banyaknya program Pemko Medan untuk menjaga kebersihan itu akan percuma jika tidak dijalankan.
farid mengaku sejauh ini secara fungsional program yang dilakukan pemerintah Kota Medan itu tidak berjalan.
"Sangat menyayangkan dan menyedihkan sekali di tahun 2023 ini Kota ini belum bisa menghilangkan Medan dinobatkan sebagai kota terjorok," jelas Farid yang juga menjabat sebagai Founder Ethics Of Care kepada Tribun Medan.
Diakui Farid program pemko Medan itu cukup banyak dalam hal kebersihan namun sampai saat ini ia belum merasakan perubahan signifikan dari program tersebut.
"Gak usah jauh-jauh itu di area rumah saya sudah tiga hari sampah tidak diangkut oleh petugas terkait," jelasnya.
Padahal kata Farid ia bersama masyarakat sudah membayar kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar uang retribusi kebersihan.
"Jadi untuk apa uang retribusi tersebut jika akhirnya sampah tetap berada dimana-mana bahkan petugas tahan selama seminggu tidak mengambil tumpukan sampah," jelasnya.

Farid pun menyindir seluruh program yang dibuat oleh Pemko Medan.
"Ibarat kata ada program tanpa dieksekusi dengan sebaik-baiknya sama saja seperti masak sayur tanpa garam, gak ada hasilnya," jelasnya.
Persoalan sampah berserakan dan menumpuk tersebut merupakan permasalahan wajah Kota Medan.
"Sehingga ketika orang berkunjung kesan pertama yang dilihat tentang Kota ialah kebersihannya. Artinya wajah Kota Medan ya wajah kita juga jadi kalau Kota Medan dikenal jorok artinya warganya pun dikenal demikian," jelasnya.
Untuk itu penekanan dari pemerintah kepada masyarakat agar tidak buang sampah juga menjadi hal serius yang harus dilakukan.
"Kan ada aturan buang sampah sembarangan akan di denda itu aturannya diterapkan secara maksimal, dan masyarakat pun harus punya kesadaran penuh tentang buang sampah jangan sembarangan ini," jelasnya.
Farid juga menyatakan Pemko tidak akan bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di Kota Medan jika permasalahan sampah dari tahun ke tahun tidak bisa di atasi.
"Bagaimana mungkin Kota Medan yang juga dikenal sebagai kota metropolitan bisa menyelesaikan isu nasional yang terjadi apabila permasalahan sampah saja tidak bisa di atasi," jelasnya.
Untuk itu ia berharap kepada Pemko Medan agar mengeksekusi seluruh program yang telah diumumkan kepada masyarakat dengan baik.
"Jangan kebanyakan diskusi namun akhirnya tidak ada yang dieksekusi seluruh program tersebut,"
Kemudian kata Farid berikan hukuman bagi masyarakat yang melanggar secara tegas.
"Karena dari punishment tersebut lah mereka menjadi aware terhadap sampah, dan terakhir edukasi kepada masyarakat harus rutin dilakukan bukan sesekali saja," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.