Viral Medsos

VIRAL Mobil Ditolak, Pengantin Wanita di NTB Minta Mas Kawin Kain Kafan, Alasannya Bikin Terharu

Bukannya perhiasan atau rumah mewah, pengantin wanita di Lombok ini justru meminta kain kafan sebagai mahar pernikahannya.

Editor: Liska Rahayu
Tiktok @panggilaku_panda
VIRAL Mobil Ditolak, Pengantin Wanita di NTB Minta Mas Kawin Kain Kafan, Alasannya Bikin Terharu 

Tamu-tamu undangan yang hadir di momen akadnya pun tak kuasa menahan tangis.

Sebabnya, Dodi memberi mahar pada istrinya berupa surat Ar Rahman.

Sehingga di momen akad itu, Dodi melantunkan ayat Surat Ar Rahman dengan suara merdunya.

Indahnya suara Dodi melafalkan Ar Rahman sampai menghinoptis tamu yang hadir.

Beberapa orang tampak tersentuh hingga menangis.

Tak terkecuali Dodi sendiri.

Dalam beberapa bagian ayat, suara Dodi bergetar karena menahan tangis.

Momen menyentuh yang terekam dalam video pernikahan itu akhirnya viral.

Ketika itu, banyak netizen memberi pujian.

Bahkan videonya masih saja ditonton dan dikomentari hingga bertahun-tahun kemudian.

“Sudah 9 tahun brlalu, aku tidak bisa bayangkan betapa tentramnya rumah tangga yg mereka bina dan betapa rindang nya suasana rumah tangga mereka, aku yakin jika kita mengenal tuhan maka sangat kecil peluang untuk menyakiti satu sama lain, subhanallah sungguh pasangan idaman sluruh hamba Allah,” tulissalah satu warganet tahun 2020.

“Sungguh beruntung pengantin perempuan & orang tuanya mendapatkan mahar Surat Ar Rahman. Sungguh beruntung para undangan yg bisa mendengarkan Lantunan yg merdu & syahdu dari surat Ar Rahman..” kata warganet lain beberapa bulan lalu.

Sayangnya, harapan warganet melihat keharmonisan rumah tangga Dodi dan istri akan terus langgeng kini sirna.

Melalui akun Instagramnya, Dodi mengumumkan telah resmi berpisah sejak seminggu yang lalu.

Berikut isi unggahan Dodi dikutip oleh Tribun Trends dari akun Instagramnya:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved