Judi Online
Bos Judi Online Apin BK Dijerat Pasal Pencucian Uang, Kejari Medan Terima Berkas Tahap II
Saat ini kita telah menerima pelimpahan berkas tahap II dari Polda Sumut, terhadap tersangka Apin BK dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Total aset bos judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp 158 Miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
"Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).(cr28/tribun-medan.com)
Tags
judi online
Apin BK
Kapolda Sumut
Kapolda Irjen Panca Simanjuntak
Kejari Medan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Judi Online
Situs Slot Gacor Marak saat Ramadhan, Bukti Judi Online Masih Merajalela, Waspadai Scam dan Pishing |
![]() |
---|
UPDATE Menteri Budi Arie Usai Diperiksa Terkait Judi Online, IPW Yakin Polisi Sudah Kantongi Bukti |
![]() |
---|
GILIRAN Menteri Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Terkait Kasus Judi Online |
![]() |
---|
Rumah Mewah Dijadikan Markas Judi Online, Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Pegawai Komdigi, Tugasnya Blokir Web Judi Online tapi Malah Bina 1.000 Situs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.