Sidang Ferdy Sambo Cs
KETEGASAN Bharada E saat Bacakan Pembelaan : Saya Dididik Tak Pertanyakan Perintah Atasan
Bharada E membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan tegas Bharada E mengatakan ia dididik sebagai anggota Brimob yang tak pertanyakan perintah dari atasan.
Oleh karena itu, Bharada E hanya mengikuti perintah dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Disisi lain Richard hanya memiliki pangkat Bhayangkara Dua, sedangkan Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal (Bintang Dua).
Dari pengakuan itu, Bharada E hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak sesama rekannya Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, Bharada E meminta kebijaksaan hakim jika sikapnya sebagai anggota Brimob yang patuh terhadap perintah atasan dianggap berlebihan.
Bharada E menuturkan dia tidak pernah menduga atau mengharapkan kasus hukum yang sekarang menimpanya saat ini.
Richard sebagai anggota Korps Brimob hanya mencoba menjalankan tugas dengan baik dan setia.
Dia merasa dikelabui Ferdy Sambo sehingga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/20485681/richard-eliezer-sebagai-brimob-saya-dididik-tak-pertanyakan-perintah-atasan
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.