Sidang Ferdy Sambo Cs

KETEGASAN Bharada E saat Bacakan Pembelaan : Saya Dididik Tak Pertanyakan Perintah Atasan

Bharada E membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan tegas Bharada E mengatakan ia dididik sebagai anggota Brimob yang tak pertanyakan perintah dari atasan.

Oleh karena itu, Bharada E hanya mengikuti perintah dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Disisi lain Richard hanya memiliki pangkat Bhayangkara Dua, sedangkan Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal (Bintang Dua).

Dari pengakuan itu, Bharada E hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak sesama rekannya Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E meminta kebijaksaan hakim jika sikapnya sebagai anggota Brimob yang patuh terhadap perintah atasan dianggap berlebihan.

Bharada E menuturkan dia tidak pernah menduga atau mengharapkan kasus hukum yang sekarang menimpanya saat ini.

Richard sebagai anggota Korps Brimob hanya mencoba menjalankan tugas dengan baik dan setia.

Dia merasa dikelabui Ferdy Sambo sehingga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/20485681/richard-eliezer-sebagai-brimob-saya-dididik-tak-pertanyakan-perintah-atasan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved