Lapas Labuhan Bilik

Pegawai Lapas Labuhan Bilik Tandatangani Komitmen Bersama, Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas

Siap bangun dan laksanakan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Kepala Lapas, Armen Zain, pimpin

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Kepala Lapas, Armen Zain, pimpin penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2023, Kamis (26/01/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BILIK - Siap bangun dan laksanakan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Kepala Lapas, Armen Zain, pimpin penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2023, Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, antara Kepala Lapas dengan Pejabat Struktural di bawahnya, Kamis (26/01/2023).

Dalam amanatnya Armen menerangkan bahwa Zona Integritas atau ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.


“Kegiatan ini merupakan langkah awal pembangunan ZI , melalui Pencanangan pembangunan ZI ini Lapas Labuhan Bilik melakukan deklarasi/pernyataan bahwa Satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI, “ tuturmya.

Selanjutnya dalam amanatnya Armen menerangkan bahwa ada 7 poin yang harus dan siap dilaksanakan seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik yaitu: Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesame pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten; Akan menyampaikan informasi penyimpangan Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya

“Ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita. Semoga kita menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu. Selamat Bekerja, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memudahkan, melancarkan serta melindungi kita semua”, tutup Kalapas. (*) 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved