Lapas Labuhan Bilik

RESMI, 4 Pegawai Lapas Labuhan Bilik Dilantik sebagai Pengaman Pemasyarakatan Pemula

Sebanyak 710 pegawai termasuk 4 orang pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Labuhan Bilik diambil sumpah dilantik atas jabatan baru mereka sebagai

Dok. Kemenkumham Sumut
Sebanyak 710 pegawai termasuk 4 orang pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Labuhan Bilik diambil sumpah dilantik atas jabatan baru mereka sebagai Pengaman Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dihubungkan melalui aplikasi Zoom, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK -  Sebanyak 710 pegawai termasuk 4 orang pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Labuhan Bilik diambil sumpah dilantik atas jabatan baru mereka sebagai Pengaman Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dihubungkan melalui aplikasi Zoom, Jumat (14/7/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor SEK-22.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 5 Juli 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini digelar serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono.

“Jalankan tugas dan fungsi dalam menegakan keamanan dan ketertiban tanpa adanya diskriminasi agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menjadi warga negara yang baik setelah menjalani pembinaan,” nasehat Heni Yuwono.

“Jaga dengan baik amanat dan jabatan yang saudara emban dan hilangkan stigma–stigma yang mencoreng nama baik Pemasyarakatan di mata masyarakat” imbuhnya pula.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain memberikan selamat kepada 4 orang pegawai Lapas Labuhan Bilik yang dilantik.

“Selamat bertugas kepada pegawai yang baru dilantik dan saya berharap agar semua pihak bisa semakin baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban”, ujar Kalapas.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved