Sidang Ferdy Sambo Cs

PESAN MENYENTUH Bharada E saat Bacakan Pembelaan : Kesetiaan Ini Akan Bernilai di Mata Tuhan

Bharada E membacakan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E membacakan nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan suara bergetar Bharada E membacakan tulisan tangan yang ditulisnya dari tahanan.

Bharada E membacakan sepenggal ayat Alkitab yang selalu diingatkan orang tua kepadanya.

Bharada Richard Eliezer menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Richard adalah eksekutor dalam pembunuhan berencana tersebut, atas perintah Ferdy Sambo.

JPU menuntut Richard dengan 12 tahun kurungan penjara dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Bharada E merupakan justice collaborator yang membongkar skenario tembak-menembak Ferdy Sambo.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved