Berita Sumut

Sempat Viral Curi Kursi Taman di Siantar, Pelaku Ditangkap Polisi saat sedang Pangkas

Keduanya diamankan beserta sepeda motor dan barang bukti kursi yang lebih dulu berhasil diamankan polisi.

Penulis: Alija Magribi |

Sempat Viral Curi Kursi Taman di Siantar, Pelaku Ditangkap Polisi saat sedang Pangkas

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Polres Siantar akhirnya menangkap dua pelaku pencurian kursi umum yang berada di Taman Bunga Lapangan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Rabu (25/1/2023) sore.

Keduanya diamankan beserta sepeda motor dan barang bukti kursi yang lebih dulu berhasil diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan, penangkapan dilakukan di tempat berbeda.

Pertama, di satu tempat pangkas yang berada di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, dan Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

“Tim Opsnal Sat reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Pematang Siantar adalah Hendriko Simanjuntak Alias Kucing berada di jalan Rakuta Sembiring sedang pangkas,” kata Rusdi.

Tim opsnal bergerak menuju jalan Rakutasembiring sesampainya di TKP, Bahwa polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang pangkas.

Saat dilakukan interogasi terhadap Hendriko, kata Rusdi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian kursi besi milik Pemko Siantar bersama dengan temannya Diki Tambunan alias Kembar.

Aksi keduanya dilakukan dengan cara menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya.

Selanjutnya membawa kursi besi tersebut dengan menggunakan satu unit sepeda motor yamaha Xeon tanpa memiliki nomor plat kendaraan membawa kursi seperti video viral yang beredar.

Rusdi kembali menjelaskan, tersangka kedua atas nama Diky Tambunan Alias Kembar diamankan di sekitaran Jalan Mufakat, Pasar Perluasan.

Kedua pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, korban adalah Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pelapor adalah PNS di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

“Koordinator Lapangan Taman Bunga, Kores Tampubolon menerangkan bahwa dua buah kursi besi (Fasilitas Umum) yang ada di taman Bunga Kota Pematangsiantar telah hilang. Pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri Fasilitas Umum Pemerintah Kota Pematangsiantar,” jelas Rusdi.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved