Berita Seleb
Ferry Irawan Tidak Akui KDRT Tapi Kirim Video Minta Maaf, Venna Melinda Geram dengan Sang Suami
Venna Melinda masih berharap jika Ferry Irawan jujur soal perlakuan KDRT kepadanya seperti pertama kali diperiksa.
TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan tidak akui KDRT tapi kirim video minta maaf, Venna Melinda geram dengan sang suami.
Setelah dilaporkan Venna Melinda ke polisi, Ferry Irawan sempat mengirimkan video permintaan maaf pada Venna Melinda.
Diketahui jika Venna Melinda mengaku tak mengerti atas maksud dari Ferry Irawan memberikan video permintaan maaf kepada dirinya.

Pasalnya Venna Melinda menyebut jika Ferry Irawan selalu meminta maaf namun sama sekali tak pernah mau akui perbuatan KDRTnya.
Dalam kesempatan itu Venna Melinda mengaku bahwa dirinya tak mengerti dengan maksud Ferry Irawan yang selalu meminta maaf kepada dirinya.
"Saya juga tidak jelas untuk apa (video permintaan maaf dikirimkan)," ungkap Venna.
Menurut Venna, permintaan maaf Ferry Irawan seolah tak bermakna lantaran masih tak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Venna Melinda Minta Maaf pada Mantan Istri Ferry Irawan: Aku Baru Rasain Sekarang
"Ya pasti seperti yang selalu saya sebutkan kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan," ujar Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) dilansir dari Tribunseleb.com.
Selain itu Venna Melinda masih berharap jika Ferry Irawan jujur soal perlakuan KDRT kepadanya seperti pertama kali diperiksa.
"Kemudian di BAP pertama dia sudah mengakui, sekarang setelah ada lowong tidak mengakui lagi," pungkas Venna Melinda.
Venna Melinda Enggan Temui Ferry Irawan
Sementara itu diketahui jika Venna Melinda tak mau bertemu muka dengan Ferry Irawan di Polda Jatim.
Ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal menolak tawaran tersebut karena trauma dan terlanjur sakit hati dengan perlakuan sang suami.
Sikap Venna Melinda ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

"Dari pihak terlapor, Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini sudah diupayakan polisi untuk ditemukan. Namun, karena merasa sudah terlalu tersakiti, saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto dikutip dari dikutip dari Surya.co.id.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.