Berita Seleb

Nasib Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung, Ganti Rugi Rp 34 Miliar Gegara Pengobatan Ayah!

Tamara Bleszynski digugat saudara kandung Rp 34 miliar. Hal ini bermula saat Tamara Bleszynski melaporkan penggelapan hotel.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tamara Bleszynski digugat saudara kandung Rp 34 miliar.

Hal ini bermula saat Tamara Bleszynski melaporkan penggelapan hotel.

Terungkap, rupanya uang Rp 34 Miliar itu adalah biaya untuk pengobatan ayah Tamara Bleszynski.

Tak main-main, Tamara Bleszynski sudah digugat secara perdata oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.

Kronologi gugatan dari Ryszard ke tamara pun diungkap Susanti.

Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Namun disebut Susanti, hingga 21 tahun berlalu, Tamara tak membayar uang tersebut.

Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved