Sidang Ferdy Sambo Cs

POLRI Buka Suara soal Sidang Etik Bharada E dan Ricky Rizal : Tunggu Putusan Pengadilan

Kepala Divisi Human Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi terkait sidang etik bagi Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kepala Divisi Human Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi terkait sidang etik bagi Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Dedi mengatakan Pihaknya baru akan menggelar sidang etik, dan memutuskan sanksi bagi kedua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J setelah putusan pengadilan berkekuatan tetap.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, Ricky Rizal dan Bharada E belum menjalani sidang kode etik sama sekali.

Diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, sedangkan Bharada E dituntut 12 tahun penjara.


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/19393511/soal-sidang-etik-richard-dan-ricky-rizal-polri-tunggu-putusan-pengadilan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved