Berita Seleb
Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Bermula dari Laporkan Penggelapan Hotel
Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
TRIBUN-MEDAN.com - Tamara Bleszynski digugat saudara kandung Rp 34 miliar.
Hal ini bermula saat Tamara Bleszynski melaporkan penggelapan hotel.
Lama tak muncul di layar kaca, kabar mengejutkan datang dari artis senior Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski dikabarkan dituntut oleh saudara kandungnya sendiri uang senilai Rp 34 Miliar.
Terungkap, rupanya uang Rp 34 Miliar itu adalah biaya untuk pengobatan ayah Tamara Bleszynski.
Tak main-main, Tamara Bleszynski sudah digugat secara perdata oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Kronologi gugatan dari Ryszard ke tamara pun diungkap Susanti.
Baca juga: Terkenang Kematian Jurek, Abang Kandung Tamara Bleszynski, Dulu Meninggal Kecelakaan Mobil
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Jumat (27/1/23).
Namun disebut Susanti, hingga 21 tahun berlalu, Tamara tak membayar uang tersebut.
Awalnya Ryszard tak memikirkan hal tersebut, akan tetapi Tamara lebih dulu melaporkannya.
Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti.
Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.
"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.
"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Baca juga: Tamara Bleszynski Gelar Jumpa Pers Terkait Klaim Harta Warisannya Diambil Pihak Lain
Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi. Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar p 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kini diketahui Tamara sendiri jarang terlihat di publik.
Kini Tamara Bleszynski disibukkan dengan bisnisnya berupa warung di Bali bernama Teh Manis.
Baca juga: Sudah Terlanjur Sakit Hati Tamara Bleszynski, Akhirnya Laporkan 3 Nama Kasus Penggelapan Aset Ortu
Lama tak muncul di layar kaca, artis cantik Tamara Bleszynski tetap aktif di media sosial Instagram.
Wajahnya pun dipuji bak vampir saking awet mudanya.
Hilang dari TV, baru-baru ini Tamara Bleszynski karena kehilang orang penting di hidupnya, terutama dalam dunia karir sebagai artis.
Hal ini tampak dalam unggahan Instagram @tamarableszynskiofficial.
Tamara Bleszynski terlihat mengunggah video dan caption yang berisi ungkapan dukacita atas kepergian sosok sutradara Emil G. Hampp.
Emil G. Hampp merupakan sutradara yang menangani deretan sinetron yang mengangkat nama Tamara Bleszynski.
Sosok Emil G. Hampp sangat memiliki peran penting di hidup Tamara Bleszynski.
"Turut berduka cita yg mendalam atas berpulangnya Sutradara Emil G. Hampp," ujar Tamara.
Bahkan beberapa sinetron buatan Emil dan dibintangi oleh Tamara ini masih membekas di hati masyarakat.
Ia pun menuliskan kesan sosok sang sutradara di matanya.
Baca juga: Jadi Korban Penggelapan Aset Properti, Artis Tamara Bleszynski Lapor Polisi
"Terima kasih Bang Emil, bertahun tahun, beliau begitu sabar dan baik mengarahkan aku di sinetron2 (Hikmah, Ikhlas, Putri cantik dan Iman) yg sampai sekarang pun masih ditonton bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negara," paparnya.
Diakui oleh Tamara bahwa Emil merupakan sosok penting yang memliki peran khusus untuk kariernya.
"Bang Emil, begitu berjasa utk karirku di dunia seni peran. Rest in love and peace Bang Emil…terima kasih yah, aku akan selalu ingat pesan2an dan canda tawamu," jelasnya.
Tamara juga menuliskan doa dan harapannya untuk mendiang Emil.
"RIP Emil G. Hampp, Sutradara hebat Indonesia Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," pungkas Tamara Bleszynski. (*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Terkuak untuk Pengobatan Ayahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tamara-bleszynski-bisnis-di-bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.