Berita Sumut
Sales Showroom Mobil di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Customer Hingga 3,8 Miliar
Korban penipuan jual beli mobil melaporkan sales mobil di Jalan Gatot Subroto, Medan berinisial MAY ke Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso |
HO / Tribun Medan
Sejumlah warga yang melaporkan sales mobil di Medan atas dugaan penipuan ke Polda Sumut, Jumat (27/1/2023) malam. Korban merasa tertipu hingga mencapai Rp 3,8 Miliar.
Kepada Polisi tersangka pun mengakui perbuatannya. "Sudah ditahan kurang lebih 3 Minggu lalu. Laporan di Polsek ada 3 tetapi kabarnya ada yang lain,"kata Kompol Heri Sihombing.
Sementara itu, Kepala Cabang showroom ketika dikonfirmasi memstikan MAY sudah dipecat atas perbuatannya. Meski demikian ia belum mau menjelaskan soal permintaan korban yang meminta pihaknya bertanggungjawab dan ganti rugi.
Menurutnya, korban bertransaksi langsung melalui tersangka, bukan secara resmi ke kantor.
"Kita belum tau yang mana ini yang melapor. Nanti dari kantor pusat statementnya. Itu jelas melanggar SOP dan semua customer transaksinya ke sales, kasih uang sendiri, mobil bekas tanpa sepengetahuan kita," katanya, Sabtu (28/1/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-yang-melaporkan-sales-mobil-Auto-200.jpg)