Breaking News

Prahara Rumah Tangga

Derita Suami 6 Tahun Nikah Istri Tak Kunjung Hamil, Hamili Gadis dan Pura-pura Temukan Bayi

Sudah enam tahun lamanya sang suami ini menanti agar istri hamil, tapi sampai sekaran belum kesampaian.

int
ilustrasi selingkuh - Derita Suami 6 Tahun Nikah Istri Tak Kunjung Hamil, Hamili Gadis dan Pura-pura Temukan Bayi 

“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktik di Kabupaten Pemalang,” kata Yovan.

Akan tetapi, seorang bidan memberikan informasi bahwa baru saja membantu wanita berinisial S melahirkan dan didampingi AA.

“Setelah dipertemukan dengan bidan di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi S dalam proses persalinan,” kata Yovan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu mengaku telah berhubungan badan dengan S karena belum dikaruniai keturunan usai menikah dengan istri selama 6 tahun.

“Setelah mengetahui S hamil, AA mengatakan pada S akan mengurus anak tersebut dengan istrinya,” kata Yovan.

AA membawa bayi tersebut untuk ditunjukkan pada sang istri usai proses persalinan.

“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji. Lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi, karena takut bila perselingkuhannya dengan S diketahui istrinya,” kata Yovan.

“AA dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata AKBP Yovan.

Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, seorang istri membakar diri di rumahnya di Kota Tangerang karena kepergok selingkuh oleh suaminya.

Insiden ini terjadi pada, Senin (28/112022).

"Korban ketahuan suami memiliki hubungan asmara dengan lelaki.

Inisialnya S," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Wanita tersebut membakar dirinya sendiri dengan menyiram bensin ke tubuhnya lalu disulut dengan korek api.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved