Berita Medan

Disdikbud Medan Gusur Sanggar di Taman Budaya, Para Seniman Kecewa dan Merasa Tak Dihargai 

Disdikbud Medan keluarkan Surat Edaran agar kepada seluruh sanggar yang ada di lokasi Taman Budaya untuk dikosongkan.

Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan memberikan Surat Edaran kepada seluruh sanggar yang ada di Taman Budaya untuk mengosongkan gedung yang ada di area tersebut.

Tribun Medan pun melakukan pemantauan ke Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (31/12023).

Baca juga: Dukung Pelaku Industri Kreatif, Bobby Nasution: Pemko Medan akan Bangun Taman Budaya

Amatan Tribun Medan beberapa seniman dari sanggar yang ada di Taman Budaya terlihat tengah sibuk mengangkut barang-barang dari dalam bangunan yang ada di lokasi tersebut

Bukan hanya itu, bahkan saat ini tengah ada pembangunan di area halaman Taman Budaya. 

Saat ini ada dua dinas yang menempati Taman Budaya,di antaranya Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan

Perintah untuk mengosongkan tempat tersebut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuat para seniman merasa tersinggung.

Pasalnya dalam Surat Edaran Disdikbud Medan itu tertulis yang dimaksud untuk mengosongkan rumah ataupun warung pribadi yang ada di area tersebut.

"Untuk itu kami mengeluarkan surat peringatan II agar saudara mengosongkan dan membongkar sendiri rumah tinggal, tempat berjualan atau warung yang berada di lokasi Taman Budaya paling lama hari Sabtu (28/1/2023), Jika sampai batas waktu tersebut  belum dilakukan pengosongan maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pembongkaran langsung," Isi tulisan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kadisdikbud Kota Medan, Laksamana Putra.  

Seniman dari Perfilman Kota Medan, Ayat Pradikta mengaku keputusan yang ditulis Disdikbud Kota Medan tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Di situ yang tertulis untuk para pedagang, tapi kenyataannya kami juga disuruh angkat kaki dari rumah ini," jelas Ayat, Senin (30/1/2023). 

Meski  surat itu ditujukan ke pedagang, nyatanya para seniman juga mendapatkan SE yang sama.

"Dan memang benar penggusuran itu terjadi dan kami menyayangkan sikap mereka," ucapnya.

Ayat mengatakan, sikap Disdikbud Kota Medan itu terkesan seperti tidak menghargai keberadaan para seniman yang ada di Kota Medan maupun Sumut.

"Memang benar karena mereka tidak ada lakukan pendekatan kepada kami terkait ini, lalu mereka melakukan tindakan secara sepihak artinya apa memang ingin melakukan penggusuran terhadap seniman," ucapnya.

Penggusuran terhadap para seniman ini kata Ayat, pertama kali dan satu-satunya yang terjadi di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved