Lapas Kotapinang

Jalin Sinergitas dan Kolaborasi, Lapas Kotapinang dan Polres Labusel Teken Perjanjian Kerja Sama

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag., S.H., M.H. Pimpin Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegera di Lapas Kelas III Kotapinang

Dok. Kemenkumham Sumut
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag., S.H., M.H., Pimpin Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegera di Lapas Kelas III Kotapinang sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kalapas Kelas III Kotapinang, Senin (30/01/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTAPINANG - Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag., S.H., M.H., Pimpin Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegera di Lapas Kelas III Kotapinang sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kalapas Kelas III Kotapinang, Senin (30/01/2023).

Kegiatan ini di hadiri oleh Kalapas Kelas III Kotapinang Edison Tampubolon S.H., M.H., Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Kotapinang, Serta Pegawai Lapas Kelas III Kotapinang.

Kapolres AKBP Catur Sungkowo S.Ag., S.H., M.H., dalam amanatnya menyampaikan, turut bangga dan mengapresiasi kinerja Lapas Kelas III Kotapinang yang terlihat pada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi petugas upacara dalam sikap dan kesiapan selama  pelaksanaan upacara berlangsung.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Catur Sungkowo S.Ag., S.H., M.H., juga menyampaikan, kegiatan pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud kerja sama pengamanan dan pengawalan dalam pencegahan segala macam bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik pihak Lapas ataupun Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkoordinasi untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas didalam Lapas seperti kerusuhan atau keributan antar sesama Narapidana. 

Sementara itu, Kalapas Kelas III Kotapinang  Edison Tampubolon dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada Pihak Polres Labuhanbatu Selatan.

Perjanjian Penandatanganan MoU ini, diharapakan dapat menciptakan kerja sama yang baik, terciptanya sinergitas dan kolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi ini, terutama sekali melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas III Kotapinang. (*) 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved