Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, untuk Pembelian Baru dan Konversi

sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.

Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Eti Wahyuni
HO / Tribun Medan
Ilustrasi, Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jakarta. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik baru atau pun mengkonversi motor konvensional ke listrik tampaknya sudah rampung.

Ada pun pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut dalam waktu dekat ini. Subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru mau pun untuk konversi dari motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, subsidi mengenai kendaraan listrik ini dirapatkan kemarin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Rida memastikan, subsidi yang diberikan untuk kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta yang mana subsidi ini akan diberikan untuk pembelian motor baru mau pun konversi.

"Memastikan segala macam persiapan karena seperti yang Pak Luhut sampaikan dan diketahui bersama pimpinan sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong KBLBB secara masif ke depannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi sebesar Rp 7 juta baik untuk yang pembelian motor baru mau pun yang konversi," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM Kenalkan Program Konversi Motor Listrik, Wagub Ijeck: Kita Coba Sosialisasikan Dulu

Ia mengatakan, sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan ke Kemenperin, dari mana ya tentu saja dari Kemenkeu," ucap Rida.

Sementara, insentif untuk konversi atau modifikasi kendaraan listrik melalui Kementerian ESDM. Rida mengatakan, detil insentif untuk konversi sedang disampaikan.

"Yang konversi melalui kita (ESDM). Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan, agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna, penerima insentif," pungkasnya.

Minat Masyarakat Bakal Meningkat

Pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut dalam waktu dekat ini. Ada pun subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun untuk konversi dari motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta akan diluncurkan awal Februari.

Motor-motor listrik kemungkinan bisa dibeli lebih murah masyarakat menggunakan subsidi itu.

"Kami sudah finalkan terkait KBLBB di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Peraturan Menteri dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.

Menurut Luhut prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Sejauh ini belum dijelaskan kisi-kisi pemberian subsidi tersebut, termasuk apakah langsung ke konsumen saat pembelian produk atau lewat cara lain.

Walau belum ada penjelasan teknis, termasuk syarat motor listrik mana saja yang mendapatkan fasilitas ini, pemberian subsidi diduga bakal menurunkan harga beli motor listrik sebesar Rp 7 juta dari harga normal.

Dengan diberikannya subsidi oleh pemerintah Indonesia, bisa jadi minat masyarakat Indonesia untuk membeli motor listrik bakal meningkat.

Sejauh ini apabila dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin, harga motor listrik masih terbilang tinggi. Sedikit gambaran harga motor listrik di Kota Medan usai dikenakan subsidi Rp 7 juta yakni Viar N1 Rp 18.870.000 dari harga Rp 25.870.000, Viar N2 Rp 27.000.000 dari harga Rp 34.000.000,  dan Viar New Q1 Rp14.520.000 dari harga Rp 21.520.000.

Motor listrik lainnya yaitu G1 Rp 21.270.000 dari harga Rp28.270.000, Alva One Rp 29.490.000 dari harga Rp 36.490.000, serta United T-1800 Rp 23.500.000 dari harga Rp 30.500.000.  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved