Sumut Terkini
Antony Sinaga yang Berani Lawan Gugat Gubernur Edy Rahmayadi Tak Lulus Eselon II, Lagi-lagi Bereaksi
Antony Sinaga menjadi sosok fenomenal karena berani lawan gugat Gubernur Edy Rahmayadi. Dia menang kala itu. Bagaimana kali ini?.
TRIBUN-MEDAN.com - Antony Sinaga, sosok yang berani melawan dan menggugat Edy Rahmayadi karena pernah dicopot dari jabatannya, kembali menjadi buah bibir di ruang publik.
Sosok fenomenal ini, diketahui mengajukan diri untuk duduk di kursi eselon II, namun hasil akhirnya, ia dinyatakan tidak lulus.
Serupa dengan sebelumnya, pria yang menjabat stafnya staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini menggugat hasil seleksi yang dinilai janggal ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tak tanggung-tanggung, ia meminta KASN dalam laporannya, untuk mencabut izin Sekda Pemprov Sumut Arief Trinugroho untuk melakukan Rotasi, Mutasi dan Open Biding, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menarik untuk diikuti perkembangannya. Sebab, sebelumnya sewaktu menggugat Edy Rahmayadi, Antony Sinaga pun melaporkannya ke Menteri Dalam Negeri hingga Presiden.
Kala itu, perjuangannya membuahkan hasil manis. Edy Rahmayadi yang dikenal tegas dibuat bergeming dan mesti melantiknya kembali.
Apakah kali ini, Antony Sinaga berhasil. Berikut napak tilas Antony Sinaga:
Tak Gentar Melamar Eselon II Mesti Pernah Lawan Gubernur Edy Rahmayadi
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang mencoba keberuntungan jabatan di tingkat Provinsi karena adanya lelang jabatan yang dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kedua orang tersebut yakni Antony Sinaga dan Bonaparte Manurung. Mereka adalah mantan-mantan pejabat yang saat ini duduk di kursi kandas alias staf biasa. Mereka merupakan stafnya Staf Ahli Bupati.

Dari kedua orang itu nama Antony Sinaga yang saat ini menjadi perbincangan.
Hal ini tidak terlepas dari sikap kontroversi dari dirinya. Dari catatan Tribun Medan pada tahun 2019 ia pernah membuat heboh kalangan ASN.
Hal itu lantaran keberaniannya melawan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Ia sempat menggugat atau melaporkan Mantan Pangdam I /Bukit Barisan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak terima dicopot sebagai Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Tidak sampai situ Edy Rahmayadi juga pada saat itu sempat diadukan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
Karena perjuangannya membuahkan hasil, ia pun sempat dilantik kembali oleh Edy Rahmayadk menjadi pejabat eselon III di Pemprov Sumut . Hanya saja saat itu ia mendapat kursi jabatan sebagai Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Sosial Anak Gunung Sitoli Dinas Sosial Pemprov Sumut.
Tidak lama kemudian ia pun kembali pindah ke Deli Serdang. Di Deli Serdang ia bukan orang baru karena sempat menjadi pejabat eselon III dengan menduduki kursi Kepala Bagian Organisasi di Sekretariat Daerah.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Antony pun membenarkan kalau dirinya tengah persiapan untuk mendaftar lelang jabatan di Provinsi.
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.