Breaking News

Sumut Terkini

Antony Sinaga yang Berani Lawan Gugat Gubernur Edy Rahmayadi Tak Lulus Eselon II, Lagi-lagi Bereaksi

Antony Sinaga menjadi sosok fenomenal karena berani lawan gugat Gubernur Edy Rahmayadi. Dia menang kala itu. Bagaimana kali ini?.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut ke-57 di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Antony Sinaga, sosok yang berani melawan dan menggugat Edy Rahmayadi karena pernah dicopot dari jabatannya, kembali menjadi buah bibir di ruang publik.

Sosok fenomenal ini, diketahui mengajukan diri untuk duduk di kursi eselon II, namun hasil akhirnya, ia dinyatakan tidak lulus.

Serupa dengan sebelumnya, pria yang menjabat stafnya staf ahli  Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini menggugat hasil seleksi yang dinilai janggal ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tak tanggung-tanggung, ia meminta KASN dalam laporannya, untuk mencabut izin Sekda Pemprov Sumut Arief Trinugroho untuk melakukan Rotasi, Mutasi dan Open Biding, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Antony Sinaga.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Antony Sinaga. (HO)

Menarik untuk diikuti perkembangannya. Sebab, sebelumnya sewaktu menggugat Edy Rahmayadi, Antony Sinaga pun melaporkannya ke Menteri Dalam Negeri hingga Presiden.

Kala itu, perjuangannya membuahkan hasil manis. Edy Rahmayadi yang dikenal tegas dibuat bergeming dan mesti melantiknya kembali.

Apakah kali ini, Antony Sinaga berhasil. Berikut napak tilas Antony Sinaga:

Tak Gentar Melamar Eselon II Mesti Pernah Lawan Gubernur Edy Rahmayadi

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang mencoba keberuntungan jabatan di tingkat Provinsi karena adanya lelang jabatan yang dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Kedua orang tersebut yakni Antony Sinaga dan Bonaparte Manurung. Mereka adalah mantan-mantan pejabat yang saat ini duduk di kursi kandas alias staf biasa. Mereka merupakan stafnya Staf Ahli Bupati.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di kantor gubernur, Rabu (25/1/2023). Ia mengungkap dua hal yang harus dilakukan oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terpilih nantinya.
 
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di kantor gubernur, Rabu (25/1/2023). Ia mengungkap dua hal yang harus dilakukan oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terpilih nantinya.   (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)

Dari kedua orang itu nama Antony Sinaga yang saat ini menjadi perbincangan.

Hal ini tidak terlepas dari sikap kontroversi dari dirinya. Dari catatan Tribun Medan pada tahun 2019 ia pernah membuat heboh kalangan ASN.

Hal itu lantaran keberaniannya melawan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Ia sempat menggugat atau melaporkan Mantan Pangdam I /Bukit Barisan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak terima dicopot sebagai Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Tidak sampai situ Edy Rahmayadi juga pada saat itu sempat diadukan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

Karena perjuangannya membuahkan hasil, ia pun sempat dilantik kembali oleh Edy Rahmayadk menjadi pejabat eselon III di Pemprov Sumut . Hanya saja saat itu ia mendapat kursi jabatan sebagai Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Sosial Anak Gunung Sitoli Dinas Sosial Pemprov Sumut.

Tidak lama kemudian ia pun kembali pindah ke Deli Serdang. Di Deli Serdang ia bukan orang baru karena sempat menjadi pejabat eselon III dengan menduduki kursi Kepala Bagian Organisasi di Sekretariat Daerah.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Antony pun membenarkan kalau dirinya tengah persiapan untuk mendaftar lelang jabatan di Provinsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved