Sumut Terkini

Edy Rahmayadi Mendepak 3 PNS Dugaan Minta Uang ke Pejabat Modus Setoran Gubernur, Sebelumnya Ayek

Gubernur Edy Rahmyadi 'menendang' 3 PNS setelah sang ajudan Ayek. Diduga terlibat meminta uang ke pejabat modus setoran ke Gubernur.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot jabatan Dayat alias Ayek dari posisi ajudan 

"Enggak ada itu. Sudah dulu ya," katanya ringkas kepada Tribun Medan sembari buru-buru memutus telepon. 

Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek bukan lagi ajudannya, dan tidak pantas menjabat posisi ajudan.

"Karena memang tidak pantas dia (Ayek)," kata Edy Rahmayadi, Jumat (20/1/2023).

Saat ditanya apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, Edy Rahmayadi menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang macam-macam. 

"Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek)," kata mantan Pangkostrad ini.

Baca juga: Detik-detik Tukang Bakso Maling Paket, Sempat Terhenti Liat CCTV, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang opersional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.

Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud. 

Komentar Sekretaris BKD Sumut

Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

"Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut," kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga 'dicampakkan' ke Disnaker Sumut.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved