Sidang Ferdy Sambo Cs
JAKSA Tolak Pembelaan Bharada E, Tetap Minta Richard Dihukum 12 Tahun Penjara
Jaksa tetap meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menyampingkan pembelaan kubu Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.Com, Jaksa Penuntut Umum menolak semua pledoi dari kubu terdakwa Bharada Richard Eliezer.
JPU mengatakan bahwa pleidoi yang disampaikan kubu Bhadara E atas tuntutan 12 tahun perjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (30/1/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa tetap meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menyampingkan pembelaan kubu Bharada E.
Jaksa juga meminta kepada hakim untuk mengabulkan surat tuntutan yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Bharada E juga menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus tersebut.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/30/tolak-nota-pembelaan-jaksa-minta-hakim-vonis-bharada-e-pidana-12-tahun-penjara
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.