Kematian Aipda Gusar Silaen

Kejanggalan Kematian Polisi Aipda Gusar Silaen yang sebelumnya Diduga Tewas Bunuh Diri

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Hengki Silaen, terdapat banyak kejanggalan dalam kematian anggota Polsek Binjai Utara tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aipda Gusar Silaen, personel Polsek Binjai Utara ditemukan tidak bernyawa di rumahnya kawasan Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kematiannya pun sempat disebut polisi, karena bunuh diri. Sebab, saat ditemukan jasad Aipda Gusar dalam kondisi terganggu di depan pintu kamar mandi.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Hengki Silaen, terdapat banyak kejanggalan dalam kematian anggota Polsek Binjai Utara tersebut.

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Pergi Kerja Naik Motor Listrik, Tas dan Helm yang Dipakainya Jadi Sorotan

Ia mencatat, ada beberapa poin yang menjadi dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia bukan disebabkan karena gantung diri.

"Posisi tubuh almarhum tergantung tali rafia dan leher terikat tali nilon dalam posisi longgar, tidak melayang dana posisi kaki tertekuk bersentuhan dengan lantai," kata Hengki kepada Tribun-medan, Selasa (31/1/2023).

"Telapak tangan kiri dan kanan terlihat kotor, dilantai ada darah segar dari jari kaki kanan. Kaki kanan dan kiri korban berlumpur,"

"Kaki kanan dan kiri korban lebam, kaki kanan dan kiri ada terlihat menempel darah yang mengering, kaki kanan ada luka terbuka," sambungnya.

Hengki mengungkapkan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa ada kejanggalan dalam kematian Aipda Gusar.

"Kejanggalan - kejanggalan ini harus diungkap oleh polisi ke publik dan diproses secara hukum," sebutnya.

Dikatakannya, pihak keluarga berharap agar kasus kematian anggota polisi tersebut bisa diungkapkan, untuk memberikan rasa adil terhadap keluarga korban.

"Kita berharap kepada pihak kepolisian, agar terbuka dalam menangani kasus ini dan membuka seterang-terangnya, apa penyebab kematian dari korban ini," ujarnya.

Sejauh ini, ia mengaku belum berani menyebutkan dugaan kematian korban karena dibunuh.

"Dalam kasus ini kalau ada dugaan pembunuhan biar itu kepolisian yang mengungkapkan, kita tidak bisa menduga," ungkapnya.

Hengki menuturkan, kedepan pihak keluarga juga siap apabila pihak kepolisian melakukan Ekshumasi atau bongkar kuburan.

"Kita bersedia untuk melakukan Ekshumasi ulang, apabila di butuhkan langkah hukum," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved