Sidang Ferdy Sambo Cs
Tegarnya Bharada E saat Pembelaannya Ditolak Jaksa Akan Ikuti Proses Hukum Dengan Baik
Kondisi Bharada E usai pembelaannya ditolak oleh Jaksa diungkap kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kondisi Bharada E usai pembelaannya ditolak oleh Jaksa diungkap kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan Bharada E tabah dan ikhlas meski pleidoinya ditolak oleh jaksa.
Bharada E juga berjanji, akan mengikuti proses hukum dengan baik.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny juga mengaku tetap menghormati dan menghargai semua replik yang diajukan JPU dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Meski pleidoinya ditolak oleh Jaksa, Ronny menyebut pihaknya tidak akan menyerah.
Tim kuasa hukum Bharada E akan menjawab replik yang diajukan JPU hari ini dalam duplik.
Ronny juga menuturkan pihaknya kana menyerahkan semua proses persidangan kasus Brigadir J ini kepada majelis hakim.
JPU membacakan replik atas pembelaan dari kubu Bharada E pada Senin (30/1/2023).
JPU menolak semua nota pembelaan yang diberikan oleh kubu Bharada E, tetap meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/30/bharada-e-sabar-dan-ikhlas-pleidoinya-ditolak-jpu-janji-ikuti-proses-persidangan-dengan-baik
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.