Berita Viral

Akhirnya Terungkap, Kompol Dwi Ngaku Nur Istri Sirinya, Sudah Jalin Hubungan Sejak Tahun Lalu

Kasus kematian Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, mahasiswi Cianjur yang ditabrak oleh mobil Audi A6 membuka perselingkuhan Kompol D dengan Nur. 

HO
Kompol Dwi juga mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, mahasiswi Cianjur yang ditabrak oleh mobil Audi A6 membuka perselingkuhan Kompol D dengan Nur (23). 

Nur merupakan penumpang dalam mobil yang melindas Selvi. Ia juga yang menyuruh sopirnya untuk masuk ke dalam rombongan mobil Polisi yang menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur. 

Usai kasus tabrak lari ini mencuat, Selvi memberikan keterangan bahwa dia merupakan istri dari Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D. 

Namun, Polri mengungkapkan bahwa Selvi bukan ibu bhayangkari namun berstatus kenalan dari Kompol D. 

Setelah itu mencuat kabar perselingkuhan Kompol Dwi dengan Nur. Nur disebut selingkuhan Kompol Dwi, namun kenyataannya Nur telah menikah siri dengan Kompol Dwi. 

Kompol Dwi juga mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya. 

Pengakuan Kompol D soal Nur disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Angel Pieters Resmi Menikah dengan Andreas Paramawidya Wisesa, Jabatan Sang Suami Mentereng

Baca juga: Rachel Hutauruk, Konsestan Termuda Indonesia Idol XII yang Diidolakan Judika, Sophisticated Voice

Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.

Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu.

Respons Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.

Fadil menyebut, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan."

"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Kompol D Kena Patsus 21 Hari

Pada Senin (30/1/2023), Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).

Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," katanya.

Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.

Pengakuan Nur

Diketahui, Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.

Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.

Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Nur mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."

"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber Nur.

Baca juga: Panas! Komisi VII DPR ‘Ngamuk’ Desak Kepala BRIN Diganti, Minta Audit Penggunaan Dana 2022

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Tembung, Ini Identitas Pelaku dan Korban

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved