Pemkab Deliserdang

KPK RI Lakukan Observasi Kesiapan Desa Tanjung Rejo Deliserdang Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Penentuan Desa Tanjung Rejo sebagai nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi berdasarkan beberapa kriteria atau pertimbangan.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan observasi terhadap Desa Tanjung Rejo, dalam rangka kesiapan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi, Selasa (31/2/2023). 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang. Harapan kami, Desa Tanjung Rejo bisa mewakili sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara ini. Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas. Dan kami juga sudah melakukan layanan Freema. Apa itu Freema, yaitu free (gratis), ramah dan maksimal," jelas Kades.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved