Pemkab Deliserdang

Pemkab Deliserdang Dukung BPN Targetkan Pemasangan 37 Ribu Patok Tanah di Sumatera Utara

Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Askani menegaskan harus dimulai dari masyarakat.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Kepala BPN Sumut, Askani SH MH di acara Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dipusatkan, di Lapangan Bola Aras Kabu, Jalan Bakaran Batu, Dusun Karya I, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/2/2023). 

"Salah satu (kendala), bukan satu-satunya. Salah satu kendala beberapa kabupaten/kota, tidak semua. Sehingga, masyarakat enggan diikutkan Program PTSL. Karena begitu terbit sertipikat, ada kewajiban membayar BPHTB. Kita sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruhnya sudah melakukan pengurangan. Pengurangan 50 persen, 25 persen. Bahkan sudah ada sampai penihilan 0 persen. Jadi, dukungan pemerintah selama ini sudah cukup baik, tapi kita berharap ke depan bisa lebih baik lagi," jelas Askani.

Di tempat yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Basarin Yunus Tanjung MSi mengemukakan Pencanangan Gemapatas merupakan langkah awal untuk kepastian hukum atas batas bidang tanah masyarakat.

Dan pemasangan tanda batas tersebut harus menjadi perhatian serius masyarakat.

Disebutkannya, Pencanangan Gemapatas yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut juga masuk sebagai rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Pencanangan Gemapatas, sebut Basarin Yunus Tanjung bertujuan sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun kepemilikan.

"Ini harus didukung pemerintah kabupaten/kota agar bisa berjalan sukses dan mencapai target yang ditetapkan. Badan Pertanahan Nasional tidak dapat berjalan sendiri. Para bupati dan walikoya harus memberikan dukungan," ucap Basarin Yunus Tanjung.

 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved