Breaking News

Berita Viral

Wanita Ini Dijebak Pria Arab yang Tawarkan Biaya Umroh Harga Murah, Ternyata Diajak Bercinta Dulu

Penipuan calon jemaah umroh terjadi lagi. Seorang wanita ditangkap setelah menggelapkan uang jemaah umroh mencapai Rp 1,8 miliar. 

HO
Penipuan calon jemaah umroh terjadi lagi. Seorang wanita ditangkap setelah menggelapkan uang jemaah umroh mencapai Rp 1,8 miliar.  

Sebab, pria Arab ingin tidur bersamnya.

"Saya tidak mau," kata dia.

Hingga akhirnya, wanita tersebut melakukan berbagai upaya untuk menutupi kekurangan uang ongkos umroh jemaah lainnya.

"Makanya keberangkatan yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat. Alasan tidak diberangkatkan oleh saya itu karena, uangnya sudah terpakai dengan jamaah yang sudah berangkat 137 jamaah," imbuhnya.

Baca juga: Prediksi Skor Al Fateh vs Al Nassr, Intip Line-up Pemain, Cristiano Ronaldo Main Bakal Cetak Gol?

Baca juga: Komentar Menohok IPW Soal Hubungan Kompol D dengan Nur: Bisa Dikategorikan Pelanggaran Berat

Laporan Selebgram

Kasus penipuan jemaah umroh ini berawal dari laporan selebgram hijab asal Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan ini bermula ketika selebgram hijab yang diketahui bernama Elsa Sandria beserta melaporkan kejadian ini.

Elsa melaporkan kejadian ini usai dirinya dan 10 keluarganya gagal berangkat pada tahun 2022 sampai saat ini.

"Jadi, korban (Elsya) melaporkan kepada kita membawa 10 anggota keluarganya, mengalami kerugian Rp 200 juta. Mereka dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat hingga saat ini," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).

Bismo menjelaskan, dari laporan tersebut, Polresta langsung gerak cepat mengejar pelaku.

Alhasil, CVG berhasil ditangkap di kediamannya wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Mulai dari buku rekening, pasport, serta sertifikat vaksin para calon jamaah umrah.

"Barang bukti disita diantaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh," jelasnya.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang hasil dari menipu jamaah umrah senilai 1,8 Miliar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved