Berita Viral
Sudah Tak Dibayar Gaji Lembur, Dikatain Gila oleh Atasan, Video Curhat Karyawan Direspons Kemenaker
Viral video pekerja curhat gaji lembur tak dibayar oleh perusahaan. Video ini viral di media sosial dan mendapat respons dari Kementerian Ketenagakerj
TRIBUN-MEDAN.com - Viral video pekerja curhat gaji lembur tak dibayar oleh perusahaan. Video ini viral di media sosial dan mendapat respons dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja ini mengaku tak mendapatkan gaji lembur oleh PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan telah memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah.
Dari pemeriksaan tim di lapangan ditemukan fakta bahwa benar terjadi adu mulut antara pekerja bernama Erma dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal India bernama Shaji.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: HASIL Liga Inggris - Jorginho Debut Arsenal Telan Kekalahan dari Everton, Gunners Rawan Dikejar
Baca juga: Link Nonton Streaming Man United Vs Crystal Palace, Akses di Sini Gratis via HP, Tak Tayang di SCTV
Pemeriksaan yang dilakukan Disnakertrans Jawa Tengah, Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan itu dilakukan pada Jumat (3/2/2023).
Haiyani mengatakan dari hasil pemeriksaan itu juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.
Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujarnya.
Baca juga: Live Streaming Wolves vs Liverpool Liga Inggris, Gratis Akses Link Nonton Bola Online via HP di Sini
Baca juga: Prediksi Skor Man United vs Crystal Palace, Setan Merah Cuma Menang Sekali dari 5 Laga, Balas Dendam
Sebelumnya kasus karyawan lembur namun tidak dibayar oleh perusahaannya mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman video yang diduga dibuat pegawai perempuan PT Sai Apparel di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Video itu memuat protes si pegawai lantaran sudah bekerja lembur, tetapi uang lemburnya tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Dalam video itu terlihat bos perusahaan itu menyuruh si pegawai berhenti merekam serta keluar dari dalam pabrik.
Sementara pegawai perempuan itu merasa dirugikan karena hak uang lembur tidak dibayarkan dan sempat dicemooh oleh bosnya tersebut.
"Bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa?" ujar pegawai perempuan itu.
Baca juga: CATAT! Jadwal Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf
video pekerja curhat gaji lembur tak dibayar
gaji lembur tak dibayar o
PT SAI Apparel Industries
Tribun-medan.com
MOMEN Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Terus Potong Ucapan Judika dan Ariel |
![]() |
---|
PETINGGI GOLKAR Temui Prabowo Usai Bahlil Terima Tanda Jasa dan Kehormatan hingga Demo Bubarkan DPR |
![]() |
---|
UNGGAHAN Terakhir Brigadir Esco Polisi Intel Lombok Tewas Misterius dan Lehernya Terjerat Tali |
![]() |
---|
Viral Wanita di Banyumas Gugat Mantan Rp1 Miliar Usai 9 Tahun Pacaran Tapi Tak Dinikahi |
![]() |
---|
JUSUF KALLA Tak Tertarik Bahas Kasus Silfester Matutina, Pengadilan Nyatakan Gugur Pengajuan PK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.