Pelecehan Seksual
Tampang Mama Muda yang Paksa Remaja Pria Pegang Area Sensitifnya, Berikut Fakta-faktanya
Tampang mama muda yang tega paksa remaja pria pegang area sensitifnya. Ditetapkan tersangka pedofil tapi malah balik melapor ke polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
NT melakukan aksi pelecehan di rumahnya di Jambi. Para korban dipaksa untuk memegang area sensitifnya dan dipaksa untuk menonton adegan intimnya dengan suami.
Jumlah korban sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Keterangan dari kepolisian, korban mengalami pelecehan seksual di dalam rumah tersangka.
Baca juga: Viral Curhatan Pilu Seorang Gadis setelah Ibu Meninggal, Kini Jadi Korban Pelecehan Ayah Sambung
Pedofil adalah sebutan untuk orang yang memiliki nafsu seksual kepada anak-anak atau remaja berusia di bawah usia 13 tahun.
Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Kata Andri, hasil olah TKP, menemukan 6 saksi tambahan. Para saksi itu akan dimintai pada pekan ini.
Untuk tersangka pelaku, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan, yakni wanita muda inisial NT..
"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Baca juga: Sempat Gempar Penculikan Anak di Jalan Karya Medan, Ternyata Mugi Dibawa Tetangga, Ini Kronologinya
Seterangan satu di antara orangtua korban, pelecehan dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah.
Untuk NT, kini telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
Cita-cita Jadi Pramugari Hangus, Wanita Asal Medan Dihamili Oknum Polisi Lalu Disuruh Aborsi |
![]() |
---|
Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Wakil Kepala SMK di Taput Raba-raba Paha Siswi dan Sentuh Payudara, Kini Dilapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.