Rentenir
Warga Binjai Desak Polisi Tangkap Rentenir yang Sekap Warga, Pemuda Pancasila Bantah Terlibat
Warga mendesak agar rentenir berinisial S segera ditangkap dan dipenjarakan. Diduga sering lakukan penculikan dan penyekapan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Warga Binjai Desak Polisi Tangkap Rentenir yang Sekap Warga, Pemuda Pancasila Bantah Terlibat
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Warga Kota Binjai mendesak Polres Binjai untuk menangkap dan memenjarakan S, rentenir yang selama ini kerap diduga melakukan penculikan dan penyekapan.
Menurut korbannya Fika Rosalinda (37), ia memang sempat dibawa dari kediamannya di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai lantaran tak mampu melunasi utang-utangnya.
Menurut Fika, awalnya dia memang sempat menjadi kaki tangan rentenir berinisial S dan M.
S dan M ini warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Pertama saya sebagai kaki tangan dari ibu yang punya uang berinisal S. Dan saya juga melakukan peminjaman sekitar Rp 5 juta, kemudian juga saya punya anggota sekitar 68 orang," ujar Fika, Senin (6/2/2023).
Lanjut Fika, dari ke 68 anggotanya yang meminjam uang ke rentenir itu juga, memiliki jumlah pinjaman yang bervariasi, dari mulai Rp 1-5 juta.
"Bervariasi lah anggota meminjamnya. Terus karena bunga yang tinggi, alhasil saya memiliki tunggakan sekitar Rp 33 juta sama ibu S ini. Tapi mereka memaksa agar saya melunaskannya," ujar Fika.
Karena ekonomi pas-pasan dan berusaha melunaskan tunggakannya, Fika menambahkan jika rentenir itu habis kesabaran dan mendatangi rumahnya.
Ketika datang untuk menagih dan Fika tidak memiliki uang yang cukup untuk melunaskan, ia pun dibawa oleh anggota rentenir berinisial S.
"Saat mereka mendatangi saya untuk menagih, malah saya dibawa anggota ibu S seperti diculik, dan disekap dirumahnya," ujar Fika.
Melihat istrinya dibawa, suami Fika melaporkan kejadian ini ke Polres Binjai dengan nomor laporan LP/B/70/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 2 Februari 2023 kasus penculikan, atas apa yang sudah Fika alami.
Namun, laporan yang dibuat oleh suami Fika diketahui oleh anak rentenir itu.
"Sayakan sudah disekap, dan saya ditekan. Jadi saya telfon suami saya untuk mencabut laporan di Polres Binjai. Kemudian pada Jumat (3/2/2023) malam, saya bersama ibu rentenir berinisial S menemui kepling untuk membuat surat pernyataan agar laporan itu dicabut. Tapi surat penyataan itu belum sempat dibuat," ujar Fika.
Mengapa surat pernyataan tersebut tidak jadi dibuat ? pada pertemuan itu mobil yang dikendarai rentenir berjenis Mitsubishi Pajero Sport warna putih BK 999 FJ diamuk massa. Massa diduga sudah tersulut emosinya melihat perlakuan rentenir tersebut.
Sehingga rentenir berinisial S alias M bersama anggotanya kabur menyelamatkan diri, dan Fika pun bebas dari sekapan mereka.
Kejadian amukan massa ini pun viral di media sosial, khususnya Instagram.
"Itu pun saya ditekan sama ibu rentenir itu, disuruh ganti. Katanya karena gara-gara saya, sehingga mobilnya diamuk massa sehingga mengalami kerusakan pada kaca bagian depan," ujar Fika.
Fika menegaskan, jika saat ini sepengetahuan dirinya, masih ada dua orang warga Kota Binjai yang masih disekap di rumah rentenir yang anarkis ini.
Dan ternyata sebelum suami Fika membuat laporan ke Polres Binjai, pada Selasa (31/1/2023) ada pertemuan keluarga Fika bersama rentenir untuk membahas pelunasan hutang.
"Jadi mereka meminta jaminan surat tanah jika saya mau dibebaskan, dan hal ini diketahui kepling, paman saya, adek saya, dan suami saya," ujar Fika.
"Saya tau hutang wajib di bayar, bisa nyicil. Karena kenyataannya, bukan saya sendiri saja yang sudah menjadi korban hingga disekap, sudah ada beberapa orang," sambungnya.
Bahkan ada seorang nenek-nenek sudah sakit-sakitan juga ikut disekap, karena gak mampu membayar pinjaman ke rentenir itu.
Fika mengaku selama disekap, dirinya seperti budak di rumah rentenir itu.
"Nyuci, nyapu, gosok pakaian, membersihkan lantai, macam lah. Tempat tidur kami pun hampir sama dengan hewan, berhadapan dengan kandang hewan milik ibu S ini. Bukan disekap aja, sampai ada pemukulan lagi terhadap anggota keluarga warga jika ada yang tak sanggup membayar ke mereka (rentenir) ini," ucap Fika.
Renternir ini mengaku kepada warga yang akan meminjam uang kepadanya, seperti koperasi pada umumnya.
"Dibilang koperasi, tidak juga. Dia seperti kita meminjam pribadi dengan ibu S si rentenir ini. Dan kalau kami mau bebas ya harus dilunaskan hutangnya. Terus yang menjadi masalah, bunga saat meminjam uang kepada kami itu tinggi. Dan uang yang kami terima juga ada potongan lagi, bisa dibilang tidak bersih. Jadi itu yang menjadi penyebab kami tak sanggup melunasinya. Tapi bagaimana pun niatan kami tetap mau membayar," ujar Fika.
Fika dan warga Kota Binjai lainnya memohon, agar rentenir itu tidak bertindak anarkis, seperti memukul, dan menyekap.
Dan berharap Polres Binjai segera menangkap rentenir yang sudah melakukan tindakan anarkis, penculikan, dan penyekapan.
Dan terakhir mereka mengatakan, rentenir ini datang menagih tak mengenal waktu. Bisa malam, tengah malam, hingga dini hari.
"Anggota ibu S rentenir ini datang dengan cara menggedor rumah kami hingga larut malam, sampai ketakutan kami," tutup Fika.
Dan agar para warga tak melawan dan dibuat semakin takut, rentenir berinisial S alias M mengaku, jika diduga pihak kepolisian, dan OKP di Kota Binjai sudah membekengi usaha rentenir tersebut, yakni Pemuda Pancasila (PP).
Atas pengakuan rentenir, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai, J Payo Sitepu pun angkat bicara.
"Kami mengecam keras apa yang sudah dialami ibu Fika sampai disekap begitu. Dan kepada Polres Binjai, agar menangani dan menyelesaikan kasus ini, tangkap pelakunya. Dan cek izin usahanya yang mengaku sebagai koperasi," ujar Payo.
Soal membekengi, Pemuda Pancasila (PP) tidak ada sangkut paut dengan rentenir berinisial S alias M.
"Dan bagi siapa saja yang tergabung di PP, dan membackup rentenir itu, saya imbangnya. Dan saya keluarkan dari Pemuda Pancasila," tegas Payo.
Sementara itu Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang saat dikonfirmasi persoalan tersebut, akan terlebih dahulu mengecek laporannya yang dilaporkan oleh suami Fika.
"Coba kita cek dulu laporannya," tutup Hendrick.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.