Pencurian Rel Kereta Api
BIKIN MALU Pangdam dan Kapolda Saja, Oknum TNI dan Polisi Malah Mencuri Rel Kereta Api
Seorang oknum TNI dan oknum polisi mencoreng citra institusinya masing-masing karena melakukan aksi pencurian rel kereta api
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Seorang oknum TNI dan oknum polisi bikin malu Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumut.
Pasalnya, oknum TNI dan oknum polisi ini malah kompak melakukan aksi pencurian rel kereta api.
Adapun oknum TNI dan oknum polisi yang mencuri rel kereta api itu yakni Serda Sahrial dan Aiptu Donald Panggabean
Menurut informasi, Serda Sahrial bertugas di Koramil 01/Aek Kanopan.
Baca juga: Aksi Pencurian Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Oknum TNI-Polri, Begini Respon Humas KAI
Sementara itu, Aiptu Donald Panggabean bertugas di Polsek Kualuh Hulu.
Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil lainnya yakni Irwansyah Putra alias Iwan (30), dan anak dibawah umur berinisial DG (15).
Manager Humas PT KAI Sumut, Anwar Solihin mengatakan, oknum TNI dan oknum polisi itu kepergok melakukan aksi pencurian rel kereta api pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Aksi pencurian rel kereta api itu berlangsung di jalur perlintasan Stasiun Aek Loba dan Stasiun Mambang Muda.
Baca juga: Pelaku Pencurian Rel Kereta Api Diserahkan ke Polsek Pulau Raja Setelah Ditangkap Polsuska
Solihin menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat kepada petugas PT KAI.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada empat orang pencuri tengah mencuri rel kereta," kata Solihin, Senin (6/2/2023).
Setelah mendapat laporan itu, petugas PT KAI mendatangi lokasi.
Alhasil, di lokasi ditemukan empat orang pelaku.
"Ada sekitar 17 batang rel kereta api yang dicuri dengan masing-masing panjang relatif, ada yang lima meter, ada yang tujuh dan delapan meter," sebutnya.
Ia menyampaikan, setelah diamankan, para pelaku langsung diserahkan ke kantor polisi.
Baca juga: Pencurian Rel Kereta Api Terjadi Lagi di Asahan, Dua Pelaku Berhasil Diciduk, Enam Lainnya Kabur
Setelah ditahan, barulah diketahui bahwa dua diantaranya merupakan oknum TNI dan oknum polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.