Pencurian Rel Kereta Api
BIKIN MALU Pangdam dan Kapolda Saja, Oknum TNI dan Polisi Malah Mencuri Rel Kereta Api
Seorang oknum TNI dan oknum polisi mencoreng citra institusinya masing-masing karena melakukan aksi pencurian rel kereta api
"Indikasi memang kita dapat informasi ada oknum, jadi sampai saat ini kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian Asahan. Sudah kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian Asahan," ungkapnya.
Dijelaskan Anwar, besi rel kereta api yang digasak oleh para pelaku ini memang sudah tidak terpakai lagi.
"Jadi memang untuk rel yang dicuri bukan rel yang aktif. Memang rel tersebut berada di pinggir rel yang aktif," ujarnya.
Meski rel yang dicuri tidak terpakai, tapi rel bekas itu dijadikan pendukung sarana prasarana, contohnya jadi patok penahan tanah.
Baca juga: Kota Siantar dan Simalungun Marak Aksi Pencurian Rel Kereta Api yang Ancam Keselamatan Penumpang
"Untuk daerah Asahan, memang yang sebelumnya (aksi pencurian rel kereta) dengan ambulan. Jadi memang yang terbesar yang kemarin, dan sebelumnya," ungkap Solihin.
Ia menambahkan, bahwa sbagian rel curian sudah diangkut ke dalam truk.
"Jadi memang mereka ini menggunakan alat las juga, sama truk juga untuk mengangkut. Sudah ada juga yang di dalam truk, sudah ada yang dipotong - potong," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jumlah besi yang dicuri itu jika ditafsirkan berkisar Rp 247 juta.
Baca juga: Vonis Oknum Polisi Brigadir Wisnu yang Kirim Sabu ke Pengadilan Diperberat Jadi 10 Tahun di PT Medan
Saat ini para pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Harapan kita, kedepan tidak ada lagi pencurian prasarana milik negara, meskipun rel bekas. Untuk membuat efek jera akan dilanjut, karena ada saksi dan barang bukti," pungkasnya.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, anak di bawah umur berinisial DG tidak terlibat dalam kasus ini.
DG disebut tidak mengetahui dan tidak ikut serta dalam aksi pencurian rel kereta api.
Baca juga: Berani-beraninya Oknum Polisi Penyidik Ini Ancam Terlapor Yuliana tanpa Prosedur, Dilapor ke Propam
Sehingga, polisi pun memulangkan DG pada orangtuanya.
Menyangkut oknum TNI dan oknum polisi yang diduga jadi dalang pencurian, keduanya tetap diproses.
Oknum TNI sudah diserahkan ke Subdenpom Kisaran.
Sementara yang oknum polisi diproses di Polres Asahan.
"Sebenarnya ada sembilan orang tersangkanya. Enam orang lain DPO," pungkas Roman.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.