Pencurian Rel Kereta Api

BIKIN MALU Pangdam dan Kapolda Saja, Oknum TNI dan Polisi Malah Mencuri Rel Kereta Api

Seorang oknum TNI dan oknum polisi mencoreng citra institusinya masing-masing karena melakukan aksi pencurian rel kereta api

Editor: Array A Argus
HO
Seorang oknum TNI dan oknum polisi melakukan aksi pencurian rel kereta api di Kabupaten Asahan 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Seorang oknum TNI dan oknum polisi bikin malu Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumut.

Pasalnya, oknum TNI dan oknum polisi ini malah kompak melakukan aksi pencurian rel kereta api.

Adapun oknum TNI dan oknum polisi yang mencuri rel kereta api itu yakni Serda Sahrial dan Aiptu Donald Panggabean

Menurut informasi, Serda Sahrial bertugas di Koramil 01/Aek Kanopan.

Baca juga: Aksi Pencurian Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Oknum TNI-Polri, Begini Respon Humas KAI 

Sementara itu, Aiptu Donald Panggabean bertugas di Polsek Kualuh Hulu. 

Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil lainnya yakni Irwansyah Putra alias Iwan (30), dan anak dibawah umur berinisial DG (15). 

Manager Humas PT KAI Sumut, Anwar Solihin mengatakan, oknum TNI dan oknum polisi itu kepergok melakukan aksi pencurian rel kereta api pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Aksi pencurian rel kereta api itu berlangsung di jalur perlintasan Stasiun Aek Loba dan Stasiun Mambang Muda.

Baca juga: Pelaku Pencurian Rel Kereta Api Diserahkan ke Polsek Pulau Raja Setelah Ditangkap Polsuska

Solihin menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat kepada petugas PT KAI.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada empat orang pencuri tengah mencuri rel kereta," kata Solihin, Senin (6/2/2023).

Setelah mendapat laporan itu, petugas PT KAI mendatangi lokasi.

Alhasil, di lokasi ditemukan empat orang pelaku. 

"Ada sekitar 17 batang rel kereta api yang dicuri dengan masing-masing panjang relatif, ada yang lima meter, ada yang tujuh dan delapan meter," sebutnya.

Ia menyampaikan, setelah diamankan, para pelaku langsung diserahkan ke kantor polisi.

Baca juga: Pencurian Rel Kereta Api Terjadi Lagi di Asahan, Dua Pelaku Berhasil Diciduk, Enam Lainnya Kabur

Setelah ditahan, barulah diketahui bahwa dua diantaranya merupakan oknum TNI dan oknum polisi.

"Indikasi memang kita dapat informasi ada oknum, jadi sampai saat ini kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian Asahan. Sudah kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian Asahan," ungkapnya.

Dijelaskan Anwar, besi rel kereta api yang digasak oleh para pelaku ini memang sudah tidak terpakai lagi.

"Jadi memang untuk rel yang dicuri bukan rel yang aktif. Memang rel tersebut berada di pinggir rel yang aktif," ujarnya.

Meski rel yang dicuri tidak terpakai, tapi rel bekas itu dijadikan pendukung sarana prasarana, contohnya jadi patok penahan tanah. 

Baca juga: Kota Siantar dan Simalungun Marak Aksi Pencurian Rel Kereta Api yang Ancam Keselamatan Penumpang

"Untuk daerah Asahan, memang yang sebelumnya (aksi pencurian rel kereta) dengan ambulan. Jadi memang yang terbesar yang kemarin, dan sebelumnya," ungkap Solihin.

Ia menambahkan, bahwa sbagian rel curian sudah diangkut ke dalam truk.  

"Jadi memang mereka ini menggunakan alat las juga, sama truk juga untuk mengangkut. Sudah ada juga yang di dalam truk, sudah ada yang dipotong - potong," bebernya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jumlah besi yang dicuri itu jika ditafsirkan berkisar Rp 247 juta.

Baca juga: Vonis Oknum Polisi Brigadir Wisnu yang Kirim Sabu ke Pengadilan Diperberat Jadi 10 Tahun di PT Medan

Saat ini para pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib.

"Harapan kita, kedepan tidak ada lagi pencurian prasarana milik negara, meskipun rel bekas. Untuk membuat efek jera akan dilanjut, karena ada saksi dan barang bukti," pungkasnya.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, anak di bawah umur berinisial DG tidak terlibat dalam kasus ini.

DG disebut tidak mengetahui dan tidak ikut serta dalam aksi pencurian rel kereta api.

Baca juga: Berani-beraninya Oknum Polisi Penyidik Ini Ancam Terlapor Yuliana tanpa Prosedur, Dilapor ke Propam

Sehingga, polisi pun memulangkan DG pada orangtuanya.

Menyangkut oknum TNI dan oknum polisi yang diduga jadi dalang pencurian, keduanya tetap diproses.

Oknum TNI sudah diserahkan ke Subdenpom Kisaran.

Sementara yang oknum polisi diproses di Polres Asahan.

"Sebenarnya ada sembilan orang tersangkanya. Enam orang lain DPO," pungkas Roman.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved