Asahan Terkini
Lima Perlintasan Liar di Asahan Ditutup PT KAI, 17 se-Sumut
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Sumatera Utara melakukan penertiban di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Sumatera Utara melakukan penertiban di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Totalnya, 17 perlintasan liar ditertibkan oleh PT KAI.
Terbanyak, di Kabupaten Asahan yang mencapai lima perlintasan liar yang harus ditutup dan ditertibkan oleh PT KAI.
PLT Manager Humas KAI Drive I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo mengaku, Langkah penutupan perlintasan ini karena tidak memenuhi standar keamanan sebagi jalan umum oleh pemerintah.
“Sejumlah titik-titik perlintasan yang secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai pelintasan resmi. Keriteria tersebut mencakup jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah,” kata PLT Manager Humas KAI Drive I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo melalui press relis resminya, Kamis (16/4/2026).
Selain itu, katanyam jalur yang ditutup ini juga jalur yang tidak memiliki standar kelebaran jalan dan akses yang muncul sendiri tanpa ada izin resmi.
“Sehingga, titik-titik perlintasan tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak terdata dalam system keselamatan operasionel. Perlintasan ini berpotensi membahayakan, masyarakat, maupun perjalanan kereta api itu sendiri,” jelasnya.
Katanya, normalisasi ini dilakukan untuk penataan perlintasan yang belum memenuhi standar dan lebih memprioritaskan keselamatan.
Ia membeberkan 17 perlintasan liar yang ditertibkan oleh KAI ada lima di Kabupaten Asahan, empat di Serdang Berdagai, dua di Kabupaten Batubara, dua di Labuhanbatu, dua di Deliserdang, satu di Kota Binjai, dan satu di Kota Medan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Asahan
| Pemkab Asahan Luncurkan Nomor Pengaduan Resmi, Masyarakat Dapat Lapor Jalan Rusak melalui Whatsapp |
|
|---|
| Pemkab Asahan Belum Berlakukan WFH untuk ASN, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rentan Penyelundupan, Satpol Air Perketat Patroli di Sekitar Perairan Asahan |
|
|---|
| Kapal Nelayan Tanjungbalai Asahan Ditangkap Selundupkan 6 Orang PMI Ilegal |
|
|---|
| Selidiki Penyebab Kebakaran 19 Mobil di Kisaran, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP di Lokasi Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-kereta-api-Indonesia-Sumut-melakukan-penertiban-jalur-perlintasan-liar-1.jpg)