News Video
Pameran Tiga Abad Pers Indonesia di HPN 2023, Koran dari Tahun 1748-1998 Ditampilkan
Pameran Tiga Abad Pers Indonesia merupakan salah satu rangkaian Hari Pers Nasional 2023 yang diselenggarakan di Sumatera Utara
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pameran Tiga Abad Pers Indonesia merupakan salah satu rangkaian Hari Pers Nasional 2023 yang diselenggarakan di Sumatera Utara mulai 7-12 Februari 2023.
Resmi dibuka oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, penyelenggara pameran yang menghadirkan ratusan koran sejak tahun 1748-1998 itu bisa dinikmati berbagai kalangan, sebagai edukasi sejarah pers.
Pameran ini bisa dinikmati di lapangan Astaka, Jalan William Iskandar, Deliserdang.
Sejarawan Dr. Phil Ichwan Azhari selaku penanggung jawab dalam pameran tersebut menyampaikan, terdapat sekitar 300 jenis yang dipamerkan.
"Sekitar 250 jenis itu korannya masih asli, sedangkan 50nya itu sudah di repro," ujar Dr. Phil kepada Tribun Medan, Selasa (7/2/2023).
Kemudian dijelaskannya koran-koran tersebut dibagi menjadi delapan segmen, yakni masa VOC, Era Inggris, Era Belanda, Era Jepang, Era Revolusi, Kemerdekaan, Era Pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
"Jadi koran-koran tersebut dikelompokkan berdasarkan babak sejarahnya," jelasnya.
Pada periode 1900-1942, pers di Indonesia memiliki tiga poros, yakni Pers Belanda berbahasa Belanda, Pers Belanda berbahasa Melayu, dan Pers Indonesia milik orang Indonesia.
Koran-koran tersebut lah yang turut di hadirkan pada pameran ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mengenai sejarah pers yang ada di Indonesia.
"Untuk koran asli ada sekitar 1000 edisi ya, tapi berdasarkan jenis ada 300an yang di pamerkan," pungkasnya.
(cr26/www.tribun-medan.com).
Pameran Tiga Abad Pers Indonesia
Hari Pers Nasional 2023
Sumatera Utara
Event dimulai 7-12 Februari 2023
Lapangan Astaka
Jalan William Iskandar
Deliserdang
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.