Pembobol Rumah

Pembobol Rumah di Hamparan Perak Dihajar Warga Hingga Dower

Satu dari dua tersangka pembobol rumah sempat dihajar warga hingga dower. Adapun tersangkanya bernama Sugiantoro

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Sugiantoro, satu dari dua tersangka pembobol rumah 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sugiantoro (24), tersangka pembobol rumah di Dusun XX Tanjung Sari, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dihajar warga hingga dower.

Pelaku ketahuan beraksi membobol rumah milik korbannya bernama Wahyu sekira pukul 03.00 WIB, Senin (6/2/2023).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, pelaku ini warga Lingkungan 30, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga: Pembobol Rumah Ditangkap Warga, Beruntung Tidak Mati Dihakimi

Tersangka beraksi bersama temannya bernama Joko. 

"Pelaku bernama Joko masih DPO," kata Hendrik, Selasa (7/2/2023).

Hendrik mengatakan, bahwa pelaku datang ke lokasi mengendarai sepeda motor bersama Joko.

Ketika tiba di depan rumah korbannya, pelaku Sugiantoro turun dan masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk 3 Pria Pembobol Rumah Warga

Sementara itu, tersangka Joko menunggu di atas motor.

Sial, saat beraksi, korbannya terbangun dan berteriak.

Warga yang ada di lokasi kemudian menangkap pelaku dan menghajarnya.

Setelah kejadian, warga pun melapor ke polisi dan menyerahkan pelaku yang sudah dower itu.

Baca juga: Cara Unik Polisi saat Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Labuhanbatu, Ketuk Rumah Terus Bilang Paket

"Barang bukti yang kami sita berupa dua unit handphone, satu buah kunci leter T, dan tang kabel," kata Hendrik.

Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHPidana kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved