Breaking News

KDRT

Pria Tendang Kemaluan Istri hingga Berdarah, Pelaku Kesal Sering Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan SM(42) warga Kelurahan Pematang Pasir, karena melakukan KDRT.

HO
SM (tengah) pelaku kekerasan terhadap istri di Kota Tanjungbalai saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan SM(42) warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) terhadap istrinya Erna Sari.

Kdrt yang dilakukan oleh SM bukanlah KDRT biasa, dimana SM menendang kemaluan istrinya karena kerap tak diberi jatah malam oleh sang istri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat di konfirmasi Tribun Medan, menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat pelaku sedang meminta hubungan suami istri, kerap ditolak oleh Erna. Sehingga mengakibatkan pelaku kesal.

"Korban sering menolak permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Sehingga pelaku kesal dengan korban," kata Eri, Selasa(7/2/2023).

Lanjut Eri, puncaknya pada Senin(16/1/2023) lalu. Dimana, saat pelaku meminta untuk berhubungan badan dan disetujui oleh sang istri.

"Namun, pada saat si korban memberikan. Namun, pelaku tidak dapat ejakulasi dan kesal," jelas Eri.

Tambahnya, akibat hal tersebut, pelaku menendang kemaluan korban hingga terkoyak dan mengeluarkan darah.

"Karena merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban melaporkan pelaku ke Polres Tanjungbalai untuk diproses hukum," katanya.

Sehingga, kata Eri, pada Senin(6/2/2023), petugas mengamankan tersangka di warung nasi yang berada di Kecamatan Teluk Nibung.

"Saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkas Eri.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved