KDRT

Tampang Muksin Nasution Si Suami Keji, Tega Aniaya Istri lantaran Ditolak Berhubungan

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Penulis: Fredy Santoso |

Tampang Muksin Nasution Si Suami Keji, Tega Aniaya Istri lantaran Ditolak Berhubungan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Muksin Nasution (36), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara terpaksa mendekam di balik jeruji besi lantaran perbuatan kejinya terhadap istrinya, Nursaima Pohan.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan, kejadian itu terjadi pada 26 April lalu di kediaman keduanya sekira pukul 22:30 WIB saat keduanya berhubungan intim.

Kejadian diduga dipicu saat istrinya itu menolak diajak berhubungan hingga bertengkar mulut.

Kemudian Muksin memaksanya.

Saat posisi Muksin berada di atas, lalu dia memasukkan sekitar enam jari dari kedua tangannya lalu menariknya hingga robek.

Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.

“Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam. Setelah itu dikoyakkannya sehingga koyak,”kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri.

Sementara istrinya mengadu ke kantor Polisi.

Muksin ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepada Polisi dia mengakui segala perbuatannya dan menyesal.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved