Anggota Brimob Pembunuh

Terlilit Utang, Bripda Haris Sitanggang, Anggota Brimob Densus 88 Merampok dan Bunuh Sopir Taksol

Bripda Haris Sitanggang, anggota Brimob dari Densus 88 melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online

Editor: Array A Argus
TRIBUN JAKARTA
Anggota Brimob yang bertugas di Densus 88, Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online 

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Baca juga: Panglima Yudo Berang Dengar Alasan Prajurit Brimob Minta Mutasi Karena Asam Urat: Banyak Dongkolnya!

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.

Aswin mengatakan, setelah kejadian, pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved