Breaking News

Berita Medan

BARU Diresmikan, Berikut Perbedaan Terminal Amplas Lama dan Baru, Dilengkapi Fasilitas Ini

Ada banyak perbedaan di tempat terminal Amplas Terpadu dengan terminal lamanya yang tempatnya persis berada berdampingan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah petugas sedang bekerja pada ujicoba di Terminal Amplas Baru Tipe A Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (19/12) sore. Ujicoba dilakukan untuk memenuhi regulasi dari Kementrian Perhubungan Darat sebagai syarat dalam peresmiannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-  Presiden Jokowi baru saja meresmikan Terminal Amplas Terpadu di Jalan Timbangan Deli Kota Medan, Kamis (9/2/2023).

Ada banyak perbedaan di tempat terminal Amplas Terpadu dengan terminal lamanya yang tempatnya persis berada berdampingan.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di Terminal Amplas didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Nasutoon beserta Ketua TP PKK Kahiyang Ayu, Kamis (9/2/2023).
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di Terminal Amplas didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Nasutoon beserta Ketua TP PKK Kahiyang Ayu, Kamis (9/2/2023). (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Berikut  Perbedaan terminal Amplas  Terpadu dan Terminal Lama. 

1. Dari segi  luas  Terminal Amplas Terpadu  lebih luas dan lebar. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan  luas lahan sekitar 20,16m2.
 
2. Terminal Amplas melayani 32 trayek AKAP dengan 602 armada; 25 trayek AKDP dengan 395 armada; 3 trayek Angkot dengan 232 armada; dan 2 trayek Trans Metro Deli dengan 35 armada. 

3. Dibangun langsung oleh Kementerian Perhubungan dibiayai oleh  Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pagu anggaran SBSN Rp 42,8 Miliar dan diselesaikan melalui skema tahun jamak (multiyears) dari tahun 2021-2022. Sementara.

4. Terminal Amplas Terpadu bisa memberikan layanan bus AKAP/AKDP yang masuk rata-rata 12.344 bus per tahun dengan jumlah penumpang rata-rata 85.271 penumpang per tahun. 

5. Fasilitas yang dimiliki  terdapat mess karyawan, ruang istirahat sopir, lahan parkir, dan toko-toko yang bisa diajak untuk kerja sama.

6. Konsep bangunan Terminal Amplas bernuansa melayu modern  berwana hijau serta memiliki pos penjagaan sehingga masuk lebih diperketat dan bisa meminimalisir kejahatan. 

Sejumlah petugas sedang bekerja pada ujicoba di Terminal Amplas Baru Tipe A Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (19/12) sore. Ujicoba dilakukan untuk memenuhi regulasi dari Kementrian Perhubungan Darat sebagai syarat dalam peresmiannya.
Sejumlah petugas sedang bekerja pada ujicoba di Terminal Amplas Baru Tipe A Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (19/12) sore. Ujicoba dilakukan untuk memenuhi regulasi dari Kementrian Perhubungan Darat sebagai syarat dalam peresmiannya. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Sementara untuk Terminal Amplas yang lama sudah bisa dikatakan cukup tak layak di gunakan. Bahkan cukup rawan bagi pendatang yang baru pertama kali ke sana. Hal itu disebabkan beberapa hal.

1. Pintu masuk terminal lama tidak ada gerbang dan penjaganya sehingga siapapun bisa masuk. 

2. Tempatnya sudah tidak tertata dan tersusun rapih bahkan terlihat kumuh.

3. Menjadi tempat angkringan angkutan kota. 

Suasana ruang tunggu penumpang pada masa ujicoba di Terminal Amplas Baru Tipe A Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (19/12) sore. Ujicoba dilakukan untuk memenuhi regulasi dari Kementrian Perhubungan Darat sebagai syarat dalam peresmiannya.
Suasana ruang tunggu penumpang pada masa ujicoba di Terminal Amplas Baru Tipe A Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (19/12) sore. Ujicoba dilakukan untuk memenuhi regulasi dari Kementrian Perhubungan Darat sebagai syarat dalam peresmiannya. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

4. Tidak ditemukan lagi tempat toilet yang bersih bahkan untuk bisa istirahat disana.

5. Lampu penerangan di malam hari cukup kurang sehingga bisa menimbulkan tingkat kejahatan yang tinggi.

6. Jalan menuju ke dalam Terminal Amplas sudah banyak yang rusak dan berlubang. 

7.  Tidak ada tempat penumpang  yang nyaman untuk bisa menunggu kedatangan bus. 

(cr5/tribun-medan.com

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved