News Video

Tamara Bleszynski Merasa Dtindas, Geram Tindakan Kakak Tertua yang Menuntut Rp34 Miliar

Tamara Bleszynski menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tamara Bleszynski sangat geram dengan tindakan kakak tertuanya, Ryszard Bleszynski yang menggugatnya Rp 34 miliar.

Dalam unggahan di media sosial, Tamara Bleszynski menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.

"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dari postingan di akun instagramnya, Sabtu (4/2/2023).

Tamara Bleszynski kemudian menyindir Ryszard Bleszynski yang hidup mewah di Amerika, namun masih menuntut ganti rugi pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001 lalu.

Tamara tak habis pikir karena kakaknya itu sampai menuntut adik bungsunya untuk ganti rugi dengan nominal yang tidak kecil.

"Kakak tua kaya raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri," tutur Tamara Bleszynski.

"Sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?," tambahnya.

Sekedar informasi, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 Miliar.

Ganti rugi yang dituntut Ryszard adalah soal biaya pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001.

Gugatan diketahui berdasarkan pada surat pernyataan Tamara yang mengaku siap membagi dua biaya pengobatam ayahanda mereka.

Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.

"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya, Sabtu (4/2/2023).

Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.

"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.

Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved