Berita Sumut

Polisi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar dari Bandar Narkoba, Sempat Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap

Seorang bandar narkoba ditangkap saat baru saja keluar dari rumahnya di kawasan Jalan Ros, Kota Tanjungbalai.

|
HO
SS diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bersama 10 paket sabu siap edar dengan berat 1,46 gram.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Seorang pria berinisial SS (43) diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada Rabu (8/2/2022) sore.

Pria tersebut ditangkap saat baru saja keluar dari rumahnya di kawasan Jalan Ros, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Bandar Narkoba Diduga Sengaja Ciptakan Kerusuhan Lewat Tawuran di Belawan

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi mengatakan saat SS ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu.

"Kami awal dapat informasi dari masyarakat. Ada seorang bandar sabu yang kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat jual beli sabu," kata Reynold, Sabtu (11/2/2023).

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dimaksud.

"Mengetahui petugas datang, tersangka berusaha melarikan diri, dan sempat ada aksi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas sehingga petugas berhasil mengamankan tersangka," ungkapnya.

Reynold menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan tubuh, petugas menemukan satu buah plastik yang berisikan 10 paket sabu siap edar dalam ukuran kecil dari saku celana tersangka. 

"Kami temukan 10 paket yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket kecil dengan berat 1,46 gram," jelasnya. 

Tersangka mengaku, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial I yang saat ini masih menjadi buron. 

Baca juga: Bandar Narkoba di Jalan Brigjend Katamso Ditangkap, Polisi Amankan Sabusabu 1,36 Gram

"Ada I, pengakuannya dari I ini dia dapat barang. Namun, I ini masih kami lakukan penyelidikan atau belum ditangkap," katanya. 

Jelasnya, kini polisi masih memburu tersangka lain, sedangkan SS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai. 

(cr2/tribun-medan.com) 


 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved