Polres Dairi

2 Pria Asal Palembang Pelaku Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM 92 Juta Diringkus Polres Dairi

2 pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (08/02/23) di jalan Rumah

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tangkapan kamera CCTV 2 pria dewasa warga Palembang saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (08/02/23) di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diamankan Polres Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI -2 pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (08/02/23) di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM menyampaikan kedua pelaku antara lain Inisial I (25) warga Jalan PT Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatam Buai Runjung Kabupatem Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua pelaku menjebak Charles Parlindungan Sihombing (43) korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil asal Lae Tempat ,Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pak - Pak Bharat.

Menurut Kapolres Dairi, pengungkapan dilakukan Pasca Kanit resum sat reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi terjadinya pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang.

"Kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Pada Rabu 08 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB,"ujar Wahyudi Kapolres Dairi.

Kemudian, lanjut Wahyudi Pada Jumat 10 Februari 2023 team resum sat reskrim berangkat menuju Kabupaten Humbahas mencari pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi keberadaan kedua pelaku di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, Sabtu 11 Februari 2023 Pukul 08.00 WIB tim Resum melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan.

"Kemudian tim melakukan pembuntutan dan setibanya di Humbahas tim melakukan pencegatan dan menangkap kedua pelaku, Saat ini kedua Pelaku tersebut mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,"tutur Wahyudi.


Wahyudi menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan pencurian terlebih dulu memasang ganjal tipis terbuat dari plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM. Lalu, kartu tidak bisa keluar dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor HP.

Pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar gerai mesin ATM dlm posisi duduk di atas sepeda motor masing-masing.

Lalu, pada saat korban berada di bilik ATM terkendala mengeluarkan kartu ATM setelah selesai bertransaksi.

Salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yg tertempel di mesin ATM.

Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yg berada di dalam asbak mesin ATM.

Setelah kartu diambil kap mesin ATM kembali ditutup dan layar mesin kembali ke posisi stanby, kemudian rekan pelaku yg berperan sebagai operator call center bernama Asrah (berdomisili di jawa) menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo (92 Jt) yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban operator.

Setelah kartu ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya yg belum melakukan pemblokiran rekening, setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved