Vonis Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis, Sang Putri Trisha Eungelica Lakukan Hal Ini

Trisha Eungelica membagikan potret pilu dimana Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sedang berpelukan.

Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo - Trisha Eungelica - Putri Candrawathi 

Para pendukung Ferdy Sambo hadir dalam sidang vonis perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan.

Mereka terpantau hadir langsung di PN Jakarta Selatan dan duduk di kursi tunggu yang berada di lobi pengadilan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para pendukung Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan kaos berwarna hitam.

Pada kaos tersebut, terdapat gambar wajah dari Ferdy Sambo sedang menggunakan pakaian dinas Polri.

Tak hanya itu, pada kaos tersebut juga dimuat tulisan berwarna merah dengan narasi 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

Kendati demikian, mereka enggan memberikan keterangan dan tanggapan atas kehadirannya.

Saat Ferdy Sambo hendak memasuki ruang sidang, mereka terdengar meneriakkan ungkapan semangat.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J , Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat
Juga hadir pada sidang vonis kali ini.

Sebagai keluarga korban, mereka ingin pelaku yang sudah menghabisi nyawa Brigadir J bisa diberikan hukum yang sesuai.

Saat memasuki ruang sidang, orangtua Brigadir J duduk sambil memangku foto Yosua Hutabarat.

Wajah Rosti Simanjutak tampak sedih menyaksikan sidang vonis.

Ia tampak terus dikuatkan oleh wanita muda yang duduk di sampingnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga hadir dalam sidang tersebut sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Hakim kini sedang membacakan hasil sidang mulai dari dakwaaan hingga tuntutan.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut seluruh terdakwa.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus otak dari rencana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri yakni Putri Candrawathi dituntut pidana 8 tahun penjara.


(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved