Selebriti dan Hiburan

Permohonan Cerai Talak Ferry Irawan ke Venna Melinda Ditolak, Pengadilan Ungkap Alasannya

Gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

TRIBUN-MEDAN.COM- Gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap ada beberapa penyebab yang membuat permohonan Ferry Irawan ditolak.

Ia mengatakan terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya, sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Beberapa diantara yang belum dipenuhi kuasa hukum Ferry  yakni surat kuasa yang belum diunggah, dan identitas kuasa hukum harus dilengkapi.

Sehingga, kata Taslimah karena surat kuasa hukumnya belum lengkap maka pendaftaran secara e-cord belum bisa didaftarkan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved