Otak Pelaku Pembunuhan Berencana
Tosa Ginting, Bandit Besar di Langkat Sudah Dua Kali Hendak Bunuh Paino, yang Ketiga Baru Berhasil
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting ternyata sudah dua kali berusaha membunuh Paino
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut mengatakan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino sudah direncanakan sejak tanggal 20 Januari oleh Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting dan anak buahnya.
Namun, upaya pembunuhan itu sempat gagal sebanyak dua kali.
Pertama, pada 20 Januari para tersangka mencoba membunuh Paino menggunakan senjata tajam di sebuah warung.
Namun, karena di lokasi itu ramai warga, aksi pembunuhan urung dilakukan.
Baca juga: TERBONGKAR, Inilah Sosok Bandit Besar Dalang Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat
Kedua, pada tanggal 26 Januari sekira pukul 19:00 WIB saat Paino berkendara sendirian, para pelaku mencoba mengejar Paino untuk membunuhnya, tapi gagal karena Paino ngebut mengendarai sepeda motornya.
Beberapa jam berikutnya, atau percobaan ketiga ini pun nyaris gagal karena saat Paino akan dihabisi di warung, ternyata di lokasi ramai warga.
Di sinilah mereka mengatur rencana untuk mencegat Paino di tengah jalan saat hendak pulang dari warung sebelumnya.
Tosa Ginting memerintahkan tiga tim pemantau tak jauh dari lokasi untuk memberi kabar jika Paino sudah bergerak.
Baca juga: Merasa Tersaingi Bisnis Agen Sawit, Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat
Setibanya Paino beranjak dari warung, tim pemantau segera menghubungi Tosa Ginting.
Setelah itu, Tosa Ginting menghubungi Dedi Bangun menggunakan handy talky yang sudah siaga untuk mencegat Paino.
Setelah itu, Dedi pun bergegas memalang sepeda motornya agar Paino berhenti.
Dan ketika korban berhenti, Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.
Baca juga: Politisi Golkar Curiga Pembunuh Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Orang Lama yang Pernah Berkasus
"Ketika korban melinas ini dilakukan penembakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/2/2023).
Tatan menjelaskan, Paino tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.
Setelah menembak, para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah.
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.
Lalu, Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.
Baca juga: 7 Orang Terduga Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Kabarnya Ditangkap
Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.
Kemudian Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjungmorawa.
Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.
Kemudian tersangka lain ada yang mendapat upah Rp 3 juta hingga Rp 2 juta karena perannya tak terlalu banyak.
Baca juga: 7 Orang yang Diduga Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Kabarnya Sudah Ditangkap
Sedangkan motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.
Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.
"Jadi seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ucap Tatan.(Cr25/ tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.