Penggerebekan Narkoba
Emak-emak Terjun ke Lumpur saat Digerebek Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang emak-emak yang menjadi pengedar narkoba
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Arbi alias AR (47), emak-emak pengedar narkoba di Jalan Lorong Proyek, Gang Berjaya, Lingkungan III, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan nekat melompat ke lumpur saat ditangkap.
Penangkapan Arbi berlangsung pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Saat penangkapan, Arbi sempat berupaya melarikan diri.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap Polisi saat Berada di Rumah
Bahkan, Arbi sempat membuang barang bukti narkoba yang ia jual.
Kepada polisi, Arbi mengaku memperoleh sabu dari seseorang di kawasan Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Seharinya saya mendapatkan 5 gram dari dia, harga satu gram Rp 550 ribu," kata Arbi, Senin sore.
Dia mengatakan, dirinya sudah setahun terakhir jadi pengedar narkoba.
Baca juga: Tiga Pria Paruh Baya Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai, Disita Sabu dan Ganja Siap Edar
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, pihaknya menyita tiga paket klip sabu seberat 3.16 gram, satu bungkus klip kosong, pipet alat isap, empat buah mancis, dompet kecil, pisau stainlis dan uang tunai Rp 202 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.