Berita Sumut

Tiga Pria Paruh Baya Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai, Disita Sabu dan Ganja Siap Edar

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. 

HO/Tribun Medan
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Petugas menemukan sabu seberat 89 gram.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja

Penangkapan ketiganya dilakukan di belakang Pasar Suprapto, Jalan Pita, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. 

Baca juga: Residivis Pengedar Narkoba Pucat Pasi saat Tahu Pembeli Sabu Adalah Polisi

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya ketiga tersangka berinisial THR (42) warga pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, TF (52) dan YF (42) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai

"Ketiganya kami amankan beberapa waktu lalu. Di mana, tim mendapatkan informasi dari masyarakat ada bandar sabu yang mengedarkan di sekitar pajak Suprapto. Sehingga tim melakukan pengejaran dan menemukan TF dan dua rekannya ini," kata Reynold, Sabtu (21/1/2023). 

Katanya, ketiganya diamankan di salah satu rumah di belakang Pasar Suprapto. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu dengan berat 0,14 gram. 

"Ditemukan sabu di bawah kasur berat 0,14 gram, beserta alat isap bong. Saat dilakukan penggeledahan, 1,16 gram. Kami interogasi lagu, kami dapati sembilan paket sabu lainnya dengan berat 88,65 gram dari tersangka THR," jelasnya. 

Selain itu terdapat pula satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 0,92 gram dari lokasi penangkapan ketiga tersangka.

Baca juga: Tiga Pemuda Warga Medan Polonia Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Kedapatan Miliki Sabu

Tambahnya, ketiganya memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang berinisial BTK, HN, dan DD. 

"Ketiganya bandar besar ini masih dalam pencarian dan buronan kami," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved