Sidang Ferdy Sambo Cs
IBU BRIGADIR J Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara Hingga Berpelukan dengan Kakak Yosua
Ekspresi ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak jadi sorotan saat hakim membacakan vonis Kuat Maruf di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Ekspresi ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak jadi sorotan saat hakim membacakan vonis Kuat Maruf di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibu dan Kakak Brigadir J berpelukan di ruang sidang usai vonis 15 tahun dijatuhkan kepada terdakwa Kuat Maruf.
Rosti mengaku lega, karena vonis Kuat Maruf melebihi tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.
Selain Kuat Maruf, Ferdy Sambo juga sudah menjalani sidang vonis pada Senin (13/4/2023).
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Ferdy Sambo Cs
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.