Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Editor: Liska Rahayu

Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.

Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.

"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Tak Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Pemanggilan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate diketahui sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan dan Kejaksaan Agung pun melayangkan panggilan kedua.

"Statusnya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).

Karena berstatus sebagai saksi, Kejaksaan Agung tidak akan menjemput paksa jika Johnny G Plate mangkir dari pemanggilan kedua.

"Tidak seperti itu (jemput paksa), statusnya kan yang bersangkutan jadi saksi," kata Ketut.

Dirinya pun masih enggan mengungkapkan rencana Kejaksaan Agung jika Johnny G Plate tak menghadiri pemanggilan kedua.

Termasuk apakah Johnny G Plate akan dijadwalkan pemanggilan ketiga atau tidak.

"Kita lihat saja perkembangannya," ujar Ketut.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved