Sidang Ferdy Sambo
Puas Vonis Ferdy Sambo dan Putri, Kini Kamaruddin Sorot Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Namun, pada sidang vonis Ricky Rizal dan Kuart Maruf, Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan. Pengacara keluarga Yosua Hutabarat ini berharap
Sidang kedua terdakwa tersebut rencana akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Mekanisme pembacaan putusannya sendiri akan dilakukan secara bergilir sesuai dengan ketetapan majelis hakim.
Baca juga: Berita Populer, Ayah Nagita Tuntut Harta Gono Gini, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Baca juga: JAM Tayang Terbaru Persik Kediri Vs Bali United Hari Ini, Teco Fokus, Ogah Remehkan Tim Juru Kunci
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.
Hakim menjatuhkan vonis kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
Putri dinilai terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 20 tahun penjara," ujar majelis hakim.
Hakim juga menyebut tak ada hal yang meringankan dari Putri Candrawathi selama persidangan.
Sebelumnya, dalam sidang putusan Ferdy Sambo, Majelis Hakim menyatakan 'tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya pelecehan seksual' oleh almarhum Brigadir J terhadap diri Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) itu, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso mengatakan tidak ada bukti yang mengarah pada peristiwa tersebut.
"Menimbang bahwa sementara itu apabila mencermati pada peristiwa 7 Juli tersebut, tidak adanya bukti yang mendukung, yang mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau yang lebih dari itu," kata Hakim Wahyu, dalam sidang vonis Ferdy Sambo.
Sebelumnya juga, Majelis Hakim pada sidang putusan Ferdy Sambo menilai bahwa terdakwa Putri Candrawathi mengetahui rencana eksekusi Brigadir J bakal dilakukan di Duren Tiga.
"Menimbang bahwa jika benar Putri Candrawathi akan melakukan isolasi mandiri karena protokol kesehatan dan adanya balita di dalam rumah. Menjadi pertanyaan mengapa saksi Susi tidak sekalian diajak bersama padahal diketahui Susi juga ikut berangkat dari Magelang menuju Jakarta," kata Majelis Hakim di persidangan.
Majelis hakim mengatakan hal itu berdasar keterangan Richard Eliezer, Daden, Romer, Ricky Rizal dan terdakwa sendiri di persidangan bahwa setelah penembakan korban Joshua.
"Saksi Ricky Rizal diperintahkan oleh terdakwa untuk mengantarkan pulang Putri Candrawathi ke rumah Saguling dengan menggunakan mobil Lexus LM," sambungnya.
Majelis hakim menilai jika tetap pada alasan protokol kesehatan dan ada anak balita di dalam rumah sambil menunggu hasil tes PCR keluar, seharusnya Putri Candrawathi tetap melakukan isolasi mandiri di rumah terdakwa di Jalan Bangka
Kamaruddin Simanjuntak
vonis ferdy sambo
Sidang vonis Ricky Rizal
Ricky Rizal dan Kuat Maruf bisa divonis seberat-be
Tribun-medan.com
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.